Deretan Fakta Bansos Jokowi Dikubur: Klarifikasi JNE Hingga Temuan Kemensos

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:33 WIB
Deretan Fakta Bansos Jokowi Dikubur: Klarifikasi JNE Hingga Temuan Kemensos
fakta bansos Jokowi dikubur - Warga melihat penemuan barang bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

Suara.com - Temuan kuburan ratusan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), di sebuah lahan di Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya menggegerkan warga Depok, Jawa Barat pada akhir pekan kemarin. Kini kasus tersebut telah  ditangani oleh Polda Metro Jaya. Simak sejumlah fakta bansos Jokowi dikubur

Diketahui, bansos Presiden Jokowi tersebut seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Bansos tersebut memang diberikan oleh Jokowi kepada seluruh masyarakat termasuk warga Jawa Barat. 

Belakangan terungkap, jika pihak yang mengubur sembako bantuan Presiden di lokasi itu adalah perusahaan logistik JNE. Dikatakan, sejak 2020 di Wilayah Depok, JNE merupakan pihak pemegang hak distribusi beras Bansos dari pemerintah kepada beberapa masyarakat yang berhak menerimanya. 

Kasus penimbunan sembako bansos dari Presiden Jokowi itu bermula saat warga bernama Rudi Samin mendapatkan informasi yang menyebut adanya sembako satu kontainer yang telah dikubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok. 

Fakta Bansos Jokowi 

Berikut ini sejumlah fakta bansos Jokowi dikubur

1. Sembako berupa berasa yang ditemukan seberat 3,5 ton 

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi penimbunan bansos tersebut terkejut dengan banyaknya beras yang dikubur. Karena polisi telah menerima laporan dari JNE jika timbunan beras itu mencapai berat hingga 3,4 ton. 

"Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE, itu 3,4 ton," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, pada Rabu (3/8/2022). 

2. Pihak JNE membantah jika beras tersebut merupakan bansos 

Perusahaan jasa kirim barang, JNE selaku menjadi distributor sembako bansos tersebut akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukum JNE, Anthony Djono mengungkapkan bahwa beras itu adalah milik JNE yang sengaja ditimbun karena sudah rusak dan tidak layak untuk dikonsumsi.  

"Beras yang hari ini saudara semua lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata Anthony di lokasi kuburan bansos, pada Rabu (3/8/2022) . 

Anthony mengungkapkan jika pihak JNE mengambil beras itu dari gudang Bulog. Sayabgnya, beras itu rusak dalam perjalanan menuju lokasi usai kehujanan dan akhirnya pihak JNE terpaksa menimbunnya. 

Terkait dengan pernyataan itu, Anthony menyebut akan menunjukkan beberapa bukti berupa dokumen resmi pada konfrensi pers yang rencanya akan berlangsung pada esok hari, Kamis (4/8/2022) di kawasan Pluit, Jakarta Utara. 

"Kami tim kuasa hukum dari JNE, besok kami akan adakan konferensi pers jam 2 di Pantai Mutiara, Pluit. Jadi mohon kehadirannya, kami akan menyampaikan secara detail teknisnya. Kami punya semua dokumen bukti. Jadi pagi ini kita hanya sampaikan inti pokoknya saja. Teknis besok kami akan jelaskan," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beras Bansos Dikubur JNE di Depok, Menko PMK: Negara Tidak Rugi

Beras Bansos Dikubur JNE di Depok, Menko PMK: Negara Tidak Rugi

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:58 WIB

Kubur Bansos Tanpa Izin di Lahan Miliknya, Rudi Samin Sebut JNE Dibekingi Oknum TNI

Kubur Bansos Tanpa Izin di Lahan Miliknya, Rudi Samin Sebut JNE Dibekingi Oknum TNI

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:03 WIB

Heboh, Beras Terkubur di Depok, Kuasa Hukum JNE: Kita Sudah Ganti Semua Beras Yang Rusak

Heboh, Beras Terkubur di Depok, Kuasa Hukum JNE: Kita Sudah Ganti Semua Beras Yang Rusak

Jabar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:52 WIB

Terkini

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:03 WIB

Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS

Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:57 WIB

Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil

Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:53 WIB

Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon

Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:51 WIB

Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan

Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:50 WIB

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:48 WIB

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:46 WIB

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:42 WIB

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:36 WIB