Fadjar juga menekankan pentingnya pembentukan protokol aktif, responsif, dan terintegrasi antarlini untuk menutup iklan, lowongan, dan tawaran penempatan kerja luar negeri yang terbukti mengandung unsur penipuan.
Terlebih, kata dia, kasus serupa dengan modus berbeda telah terjadi sehingga perlu ada penguatan aspek koordinasi dalam penanganannya.
KSP juga mengimbau calon PMI harus lebih berhati-hati dalam merespons tawaran dan iklan penempatan kerja di luar negeri.
"Jangan tergiur dengan tawaran yang belum jelas kebenarannya," kata Fadjar.
Sebanyak 16 dari 62 PMI yang menjadi korban penyekapan di Kamboja akan pulang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada hari Jumat ini.
Sesuai dengan prosedur operasi standar Kementerian Luar Negeri, semua orang Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia akan menjalani pertanyaan sesuai dengan formulir penyaringan untuk identifikasi korban perdagangan manusia sebelum dideportasi ke Indonesia.