Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob, Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob, Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Arga)

"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.

Suara.com - Mabes Polri akhirnya angkat suara terkait nasib Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang beberapa jam terakhir santer dikabarkan ditangkap dan ditahan.

Irjen Ferdy Sambo dipastikan diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur saat olah tempat kejadian perkara alias TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat a.k.a Brigadir J.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam sekitar pukul 23.25 WIB, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses penindakan masih berlangsung.

"Tim khusus dalam hal ini masih mendalami proses penyelidikan," kata Dedi.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Telah Dieksekusi, sang Anak Histeris Tak Kuasa Melihatnya?

Dia menjelaskan, ada pemeriksaan yang dilakukan tim khusus. Selain itu, ada pula pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," jelasnya.

Dedi juga menegaskan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mulai malam ini ditempatkan di lokasi khusus.

"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.

Dua hari sebelumnya, Kamis (4/8), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Histeris hingga Pingsan Saat Melihat Ayahnya Telah Dieksekusi

Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.