Mabes Polri Akui Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Tapi Tak Ditahan

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:49 WIB
Mabes Polri Akui Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Tapi Tak Ditahan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Antara)

Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka yang menewaskan Brigadir J (diduga) dalam baku tembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI