Banyak Lembaga Selewengkan Dana Seperti ACT, DPR Sarankan Kemensos Bentuk Divisi Untuk Awasi Filantropi

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:44 WIB
Banyak Lembaga Selewengkan Dana Seperti ACT, DPR Sarankan Kemensos Bentuk Divisi Untuk Awasi Filantropi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. (Dok: DPR)

Suara.com - Komisi VIII DPR RI memberikan respon atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada 176 lembaga filantropi yang melakukan penyelewengan dana sumbangan masyarakat seperti yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, meminta kepada Kementerian Sosial (Kemensos) membangun divisi baru atau sistem pengawasan baru terhadap lembaga filantropi.

Menurutnya, masalah serupa ACT ini memang diakuinya sudah terjadi sebelum Tri Rismaharini menjabat sebagai mensos. Untuk itu, ia merasa sistem yang ada saat ini harus dievaluasi.

"Untuk itu harusnya ada membangun mekanisme audit dan ada sanksi kalau misal ditemukan persoalan. Lembaga ini harus dibangun sistem monitoring," kata Diah dikutip dari website resmi DPR RI, Selasa (9/8/2022).

Sementara di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Yusro, menyebut kasus ACT seperti fenomena gunung es.

"Sejak awal kami mengatakan, kasus ACT seperti gunung es. Di mana kelihatan besar, namun sebetulnya ada begitu banyak yang tak terungkap," katanya.

Ia menyampaikan, langkah Kemensos yang menggandeng PPATK untuk mengawasi lembaga filantropi sudah tepat. Menurutnya, tugas Kemensos tidak hanya sekedar memberikan izin, tapi harus punya kewenangan melakukan pengecekan.

"Harus ada kerja sama dengan pihak lainnya. Kemitraan dengan PPATK menjadi bagian penting untuk dilakukan karena harus dicek, apakah Kemensos menjadi lembaga yang cukup pemberi izin tanpa punya kewenangan menyelidiki detail? Kalau mereka nggak punya kewenangan kan menjadi lambat," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri:  ACT Tilep Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air hingga Rp107,3 M

Polri: ACT Tilep Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air hingga Rp107,3 M

Video | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:35 WIB

Bertambah, Polri Sebut Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilep ACT Capai Rp107,3 M

Bertambah, Polri Sebut Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilep ACT Capai Rp107,3 M

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:58 WIB

ACT Terima Dana Rp1,7 Triliun, PPATK: Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi

ACT Terima Dana Rp1,7 Triliun, PPATK: Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi

Bekaci | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:11 WIB

ACT Kelola Dana Rp 1,7 Triliun, Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi untuk Membeli Vila

ACT Kelola Dana Rp 1,7 Triliun, Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi untuk Membeli Vila

Lampung | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:34 WIB

ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar, Salah Satunya untuk Koperasi Syariah 212

ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar, Salah Satunya untuk Koperasi Syariah 212

Riau | Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:31 WIB

Polri Sebut ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp 68 Miliar

Polri Sebut ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp 68 Miliar

Kalbar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:30 WIB

Dana Sosial Boeing yang Disalahgunakan ACT Mencapai Rp 68 Miliar

Dana Sosial Boeing yang Disalahgunakan ACT Mencapai Rp 68 Miliar

Lampung | Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:24 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×