“Hemodinamik stabil, tidak tergantung oksigen dan toleransi terhadap posisi juga masih cukup bagus, respons menelan juga bagus, tidak perlu dibantu selang,” ujar dr. Rifky Mubarak.
Untuk eligibilitas terbang, jemaah juga sudah dibekali dengan MEDIF (Medical Information Form) dari RSAS. Namun dalam proses kepulangannya harus tetap ada pendampingan dari pihak keluarga maupun dari pihak penyelenggara (PIHK).
“Stroke merupakan penyakit dengan tingkat disabilitas paling berat, mulai dari komunikasi, memori, mobilisasi, bahkan aktivitas sehari hari harus dibantu caregiver. Untuk itu perlunya pendampingan dari keluarga atau PIHK.” tambahnya.
Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah, dr. Rahmat Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala Daker Madinah Amin Handoyo untuk pemulangan jemaah PIHK tersebut.
"Kadaker Madinah Pak Amin sudah merespon dan beliau selalu meminta agar pihak Travel segera memulangkan jemaah PIHK," ujar Rahmat.
Sebagai informasi, KKHI Madinah merawat 281 jemaah haji, baik jemaah haji gelombang satu maupun gelombang dua hingga Minggu (7/8/2022). KKHI Madinah akan memberikan pelayanan kesehatan hingga selesai masa operasional di tanggal 13 Agustus 2022.