Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:44 WIB
Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal
Bea Cukai mengagalkan peredaran lebih dari 600 ribu rokok ilegal. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa tengah. Penindakan kali ini berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Cilacap.

Dari kedua penindakan tersebut, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 605.600 batang rokok ilegal.

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Tegal bersama dengan Satuan PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah. Dari kegiatan pengawasan secara sinergi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di ruas Jalan Tol Batang - Tegal.

Pada Sabtu (6/8/2022), sekitar pukul 21.00 WIB, Bea Cukai Tegal memperoleh informasi dari Sat PJR Ditlantas Polda Jateng tentang adanya pengiriman rokok diduga ilegal menggunakan sarana pengangkut mobil penumpah. Kendaraan tersebut telah diamankan di Kantor Sat PJR Polda Jawa Tengah, Gerbang Tol Adiwerna Tegal.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Tegal kemudian menuju lokasi tersebut. Sekitar pukul 22.00 dilakukan Pemeriksaan terhadap barang bawaan pada mobil penumpang Mitsubishi Colt tersebut dan kedapatan berisi Rokok ilegal Jenis SKM dan SPM,” ungkap Yudi Hendrawan, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal.

Pada penindakan ini telah diamankan 270 ribu batang rokok ilegal, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp307 juta dan potensi kerugian negara senilai Rp213 juta. Atas hasil pemeriksaan tersebut dilakukan penegahan terhadap rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin tersebut dan sarana pengangkut selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal.

Penindakan terhadap rokok ilegal juga berhasil dilakukan Bea Cukai Cilacap di hari yang sama. Operasi penggagalan peredaran rokok ilegal ini berdasarkan informasi yang menyebut adanya sebuah minibus warna putih, yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Madura menuju Garut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Cilacap segera melakukan penyisiran dan pencarian di jalan yang dilalui target.

"Sekitar pukul 13.00 tim berhasil menemukan target yang sedang melintas di Jalan Nasional III, Cimanggu Kab. Cilacap. Tim segera menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Purwanto.

Berdasarkan hasil penindakan, ditemukan 16.780 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan merk Guci Black, Dubai, Lois, HMIN, Djava dan Classy Bold.

Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 335.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp382.584.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp256.311.144,00. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amankan Aset Negara, Bea Cukai Balikpapan Segel 15 Rumah Dinas: Kita Dapat Arahan

Amankan Aset Negara, Bea Cukai Balikpapan Segel 15 Rumah Dinas: Kita Dapat Arahan

Kaltim | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:44 WIB

Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat

Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Langkah Preventif Bea Cukai

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Langkah Preventif Bea Cukai

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka

Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:03 WIB

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:35 WIB

Pengiriman Biji Kokain ke Luar Negeri Digagalkan

Pengiriman Biji Kokain ke Luar Negeri Digagalkan

Sumut | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB