Di tempat kerja terakhir, Vira mengaku mendapat perlakuan lebih baik dari atasan dan perusahaan. Namun, kesehatannya saat itu memburuk setidaknya dalam waktu sebulan terakhir.
“Pada 18 Juli 2022, saya muntah darah, sekitar 2 minggu saya muntah-muntah, dan saya tidak dapat berjalan karena masalah di perut dan paru-paru. Hingga 13 Agustus, saya belum dapat bekerja sebagaimana mestinya,” tulis Vira di dalam suratnya.
Oleh karena itu, ia pun memohon kepada Presiden Jokowi agar dapat memulangkan dirinya kembali ke rumahnya di Bangli, Bali.
Sejauh ini, Disnaker Bali dan BP3MI Bali telah berkoordinasi dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan RI di Turki untuk memproses kepulangan Vira ke tanah air. (Sumber: Antara)