Dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan. Berikut daftarnya:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai NasDem
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Gelora
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republiku Indonesia
- Parsindo
- Partai Republik Satu
Itulah daftar parpol yang gagal jadi peserta pemilu 2024 dan yang dinyatakan lolos berkas. Semoga tulisan yang diambil dari KPU ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini