Kembali Diperiksa Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Siap Bela Diri

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:51 WIB
Kembali Diperiksa Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Siap Bela Diri
Surya Darmadi saat tiba di gedung Kejagung. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Surya Darmadi kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi menyatakan akan mengikuti proses hukum dan melakukan pembelaan.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut klienya tak ingin keluarga turut diseret dalam perkara tersebut.

"Dia (Surya Darmadi) katakan, 'Saya siap mengikuti proses lebih lanjut, dengan demikian saya bisa bela diri.' Dan kemudian dikatakan, 'nama keluarga saya juga perlu saya klarifikasi'," kata Juniver di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebelumnya menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (15/8/2022). Dia langsung digiring ke Gerung Jampidsus Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa sebagai tersangka.

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menyebut pihaknya langsung memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Surya Darmadi. Penahanan berlaku selama 20 hari untuk mempermudah proses penydikan.

"Kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (15/8/2022).

Klaim Sakit

Juniver Girsang pada Sabtu (13/8/2022) telah memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia menyebut Surya Darmadi akan tiba di Indonesia pada Senin (15/8/2022) siang.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.

Setibanya di Indonesia, kata Juniver, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.

Ia mengklaim alasan klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini

Kejagung Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:02 WIB

5 Fakta Wartawan Hampir Tertabrak Mobil Kejagung yang Angkut Surya Darmadi

5 Fakta Wartawan Hampir Tertabrak Mobil Kejagung yang Angkut Surya Darmadi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:21 WIB

Kejagung Akan Periksa Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini

Kejagung Akan Periksa Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:28 WIB

Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi

Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:57 WIB

Sita Aset Tersangka Surya Darmadi Rp10 Triliun, Kejagung: Masih Banyak yang Mau Disita

Sita Aset Tersangka Surya Darmadi Rp10 Triliun, Kejagung: Masih Banyak yang Mau Disita

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:11 WIB

Kembali Ke Indonesia Setelah Jadi Buron Besar, Ini Detail Kasus Surya Darmadi

Kembali Ke Indonesia Setelah Jadi Buron Besar, Ini Detail Kasus Surya Darmadi

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:27 WIB

Diduga Dilindas Mobil Innova yang Angkut Tahanan Kejagung Surya Darmadi, Wartawan Teriak Kesakitan: Woi Kaki Gua

Diduga Dilindas Mobil Innova yang Angkut Tahanan Kejagung Surya Darmadi, Wartawan Teriak Kesakitan: Woi Kaki Gua

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:28 WIB

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:06 WIB

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:46 WIB

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:55 WIB

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:54 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB