KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:18 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan lima tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020, pada Kamis (18/8/2022). Salah seorang tersangka pemberi suap adalah Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat.

Sedangkan penerima suap yakni, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Andy Sonny (AS); Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar (GG).

"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Perkara ini, merupkan pengembangan dari fakta sidang dalam perkara terpidana Nurdin Abdullah yang merupakan eks Gubernur Sulawesi Selatan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Alex menjelaskan kontruksi perkara yang menjerat lima tersangka, berawal ketika 2020 perwakilan BPK Sulsel melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumsel.

Dimana sebelum melakukan pemeriksaan tersangka YBHM melakukan komunikasi dengan AS, WIW, dan GG. Ketiga tersangka ini pernah menjadi tim pemeriksa laporan keuangan Pemprov Sulsel pada tahun 2019 diantaranya terkait cara memanipulasi temuan item-item pemeriksaan.

"Untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2019 di duga juga dikondisikan oleh AS, WIW dan GG dengan meminta sejumlah uang," ucap Alex.

Ternyata, dalam pemeriksaan tim BPK oleh YBHM ditemukan adanya beberapa proyek pekerjaan yang nilai pagu anggarannya diduga di mark up. "Hasil pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan kontrak," ungkap Alex.

Atas temuan itu, Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat berinisiatif agar hasil temuan itu dapat direkayasa oleh tersangka YBHM.

"Untuk tidak dilakukan pemeriksaan pada beberapa item pekerjaan, nilai temuan menjadi kecil hingga menyatakan hasil temuan menjadi tidak ada," ujar Alex.

Dianggap paling berpengalaman, Edy Rahmat lebih aktif berkoordinasi dengan tersangka GIG dalam mengatur agar temuan oleh BPK dapat dimanpulasi. Sekaligus, agar memuluskan dengan pemberian sejumlah uang.

Lebih lanjut, tersangka GG pun menyampaikan kepada YBHM selaku tim pemeriksa. YBHM pun akhirnya bersedia untuk bersekongkol untuk memanipulasi laporan keuangan Pemprov Sulsel.

"Adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang dengan istilah 'dana partisipasi'," katanya.

Sementara itu, keterlibatan tersangka WIW dan GG diduga memberikan saran kepada Edy Rahmat untuk memuluskan temuan tim pemeriksa ini dengan memberikan sejumlah uang.

"ER diduga sempat meminta saran pada WIW dan GG terkait sumber uang dan masukan dari WIW dan GG yaitu dapat dimintakan dari para kontraktor yang menjadi pemenang proyek di tahun anggaran 2020," ujar Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari

Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:55 WIB

Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit

Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:38 WIB

KPK Kembali Tetapkan Tersangka Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna dalam Kasus Suap Rp500 Juta kepada Eks Penyidik Robin

KPK Kembali Tetapkan Tersangka Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna dalam Kasus Suap Rp500 Juta kepada Eks Penyidik Robin

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:06 WIB

Terkini

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB