"Soal ada kritik ya biasalah saya senang ada kritik. Kalau saya enggak apa-apa, akan didengarkan serta dilaksanakan, dan Anda boleh cek transparan. Masalah pelanggaran HAM berat kita selesaikan baik-baik," ujar Mahfud.
Sebelumnya, pada Selasa (16/8), saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI sekaligus Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Presiden Joko Widodo menyampaikan telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Pernyataan tersebut lantas menuai kritik dari sejumlah pihak.