Geledah Perusahaan yang Diduga Milik Mardani H Maming, KPK Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap IUP di Tanah Bumbu

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:02 WIB
Geledah Perusahaan yang Diduga Milik Mardani H Maming, KPK Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap IUP di Tanah Bumbu
Mardani H. Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK pada Kamis malam (28/7/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK telah kembali memperpanjang masa penahanan Mardani selama 40 hari ke depan, sejak 17 Agustus sampai 25 September 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI