KPK telah kembali memperpanjang masa penahanan Mardani selama 40 hari ke depan, sejak 17 Agustus sampai 25 September 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Geledah Perusahaan yang Diduga Milik Mardani H Maming, KPK Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap IUP di Tanah Bumbu
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK
29 April 2025 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI