Geledah Perusahaan yang Diduga Milik Mardani H Maming, KPK Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap IUP di Tanah Bumbu

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:02 WIB
Geledah Perusahaan yang Diduga Milik Mardani H Maming, KPK Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap IUP di Tanah Bumbu
Mardani H. Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK pada Kamis malam (28/7/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di PT Batulicin Enam Sembilan, (PT BL69) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Batulicin yang telah menjerat Bendahara Umum (Bendum) PBNU nonaktif Mardani H Maming sebagai tersangka. PT BL69 itu sendiri diduga kuat milik Politikus PDI Perjuangan Mardani Maming.

"Diperoleh sejumlah dokumen terkait perkara ini (geledah PT.BL 69)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Seluruh barang bukti yang ditemukan diduga kuat terkait perkara ini, kata Ali, tentunya akan dianalisa serta penyitaan oleh penyidik.

"Akan dianalisis dan segera dilakukan penyitaan," katanya.

Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima kader PDI Perjuangan itu diduga mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022).

Uang suap itu diterima Mardani Maming dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) dengan maksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

KPK telah kembali memperpanjang masa penahanan Mardani selama 40 hari ke depan, sejak 17 Agustus sampai 25 September 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap IUP Mardani Maming, Ini 3 Saksi yang Diperiksa KPK Hari Ini

Suap IUP Mardani Maming, Ini 3 Saksi yang Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:43 WIB

Perusahaan Milik Mardani Maming Digeledah KPK

Perusahaan Milik Mardani Maming Digeledah KPK

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:56 WIB

Mulai 17 Agustus Besok, Masa Penahanan Mardani Maming Ditambah 40 Hari Lagi

Mulai 17 Agustus Besok, Masa Penahanan Mardani Maming Ditambah 40 Hari Lagi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:18 WIB

Terkini

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:41 WIB

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:38 WIB

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:35 WIB

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:30 WIB

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:23 WIB

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:20 WIB

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:09 WIB

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:59 WIB

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB