Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J yang akhirnya menyeret nama Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka hingga kini masih bergulir. Berbagai fakta diungkap oleh banyak pihak soal kasus Ferdy Sambo ini. Sementara itu, Polri masih terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Pada Jumat (19/8/2022), Polri telah mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus pembunuhan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J. Berikut sejumlah perkembangan terbaru mengenai kasus ini.
Muncul isu bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303
Muncul beragam dugaan dan isu bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam kasus bisnis judi dengan kode 303 konsorsium. Isu tersebut bergulir di media sosial menyusul penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebuah akun Twitter mengungkap bahwa Ferdy Sambo diketahui sebagai 'penguasa' judi online tersebut dengan total keuntungan hingga ratusan miliar.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri mesti melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dan Cs dalam bisnis gelap tersebut.
Ferdy Sambo disebut sosok yang ditakuti
Saat diundang ke podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyebutkan apa yang ia dengar bahwa posisi dan jabatan Ferdy Sambo ini merupakan jabatan strategis dan ditakuti dalam struktur organisasi Polri.
"Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya" ungkap Mahfud.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal 340 KUHP
Komisi III DPR akan panggil Kapolri