Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi

Welly Hidayat Suara.Com
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:12 WIB
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," ucap Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI