7 Fakta di Balik Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Bharada E

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:06 WIB
7 Fakta di Balik Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Bharada E
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Nama Deolipa Yumara kembali mencuat di kalangan publik usai dirinya melaporkan kuasa hukum Bharada E. Deolipa Yumara datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa (16/8/2022) lalu untuk melaporkan kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy.

Disebutkan oleh Deolipa, Ronny Talapessy diduga telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya di sebuah media elektronik beberapa waktu lalu.

Lantas, apa saja fakta di bali Deolipa Yumara yang laporkan kuasa hukum Bharada E? Simak informasi lengkapnya berikut.

1. Deolipa Disebut ‘Banyak Manggung’

Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik di sejumlah media massa.

Berdasarkan penjelasan dari Deolipa, Ronny Talapessy telah menyebut dirinya kebanyakan ‘manggung’ di sejumlah media pada saat dirinya menjadi pengacara Bharada E.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara, karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung," ujar Deolipa.

2. Klaim Miliki Alat Bukti Berupa Rekaman Kamera Tersembunyi

Dalam laporannya tersebut, Deolipa menyebut bahwa dirinya memiliki sejumlah alat bukti, berupa rekaman video tersembunyi yang bisa dijadikan acuan.

3. Deolipa Merasa Dirugikan

Berdasarkan pernyataan Ronny Talapessy terhadap dirinya, Deolipa mengaku bahwa dirinya dirugikan dan merasa namanya telah dicemarkan.

Oleh karena itu, Deolipa menggunakan Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 sebagai dasar pelaporannya kepada Ronny Talapessy.

4. Tanggapan Ronny Talapessy

Setelah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Deolipa Yumara, Ronny Talapessy memberikan tanggapan yang santai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Provokasi Ajudan D yang Sebabkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Provokasi Ajudan D yang Sebabkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:02 WIB

Sempat Garang, Deolipa Yumara Meminta Maaf dan Ingin Berdamai dengan Jenderal Bintang Tiga Kepolisian

Sempat Garang, Deolipa Yumara Meminta Maaf dan Ingin Berdamai dengan Jenderal Bintang Tiga Kepolisian

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:30 WIB

Terbongkar! Isu LGBT Ferdy Sambo, Diungkap Pertama Kali oleh Penyidik S

Terbongkar! Isu LGBT Ferdy Sambo, Diungkap Pertama Kali oleh Penyidik S

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 14:28 WIB

3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua

3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Deolipa Yumara: Saya Menyatakan Perdamaian, Eks Pengacara Bharada E Mendadak Minta Maaf Terbuka ke Jenderal Bintang Tiga Polri

Deolipa Yumara: Saya Menyatakan Perdamaian, Eks Pengacara Bharada E Mendadak Minta Maaf Terbuka ke Jenderal Bintang Tiga Polri

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:55 WIB

FAKTA BARU, Putri Candrawathi Ada di Lantai 3 Saat Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Menembak

FAKTA BARU, Putri Candrawathi Ada di Lantai 3 Saat Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Menembak

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:37 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB