Suara.com - Nama Deolipa Yumara kembali mencuat di kalangan publik usai dirinya melaporkan kuasa hukum Bharada E. Deolipa Yumara datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa (16/8/2022) lalu untuk melaporkan kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Disebutkan oleh Deolipa, Ronny Talapessy diduga telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya di sebuah media elektronik beberapa waktu lalu.
Lantas, apa saja fakta di bali Deolipa Yumara yang laporkan kuasa hukum Bharada E? Simak informasi lengkapnya berikut.
1. Deolipa Disebut ‘Banyak Manggung’
Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik di sejumlah media massa.
Berdasarkan penjelasan dari Deolipa, Ronny Talapessy telah menyebut dirinya kebanyakan ‘manggung’ di sejumlah media pada saat dirinya menjadi pengacara Bharada E.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara, karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung," ujar Deolipa.
2. Klaim Miliki Alat Bukti Berupa Rekaman Kamera Tersembunyi
Dalam laporannya tersebut, Deolipa menyebut bahwa dirinya memiliki sejumlah alat bukti, berupa rekaman video tersembunyi yang bisa dijadikan acuan.
3. Deolipa Merasa Dirugikan
Berdasarkan pernyataan Ronny Talapessy terhadap dirinya, Deolipa mengaku bahwa dirinya dirugikan dan merasa namanya telah dicemarkan.
Oleh karena itu, Deolipa menggunakan Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 sebagai dasar pelaporannya kepada Ronny Talapessy.
4. Tanggapan Ronny Talapessy
Setelah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Deolipa Yumara, Ronny Talapessy memberikan tanggapan yang santai.