Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Virtual Lewat Zoom

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:12 WIB
Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Virtual Lewat Zoom
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadir dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri. Bharada E diketahui hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom.

"Iya Bharada E hadir melalui zoom," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Selain Bharada E, sopir Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf turut dihadirkan. Nurul menyebut sejauh ini sudah total ada 15 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo.

Daftar nama 15 saksi dalam sidang etik Ferdy Sambo, yakni sebagai berikut:

  1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
  2. BA (Brigjen Benny Ali)
  3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
  4. S (Kombes Susanto)
  5. BH (Kombes Budhi Herdi)
  6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
  7. AR (AKBP Arif Rahman)
  8. ACN (AKBP Arif Cahya)
  9. CP (Kompol Chuk Putranto)
  10. RS (AKP Rifaizal Samual)
  11. RR (Bripka Ricky Rizal)
  12.  KM (Kuat Maruf)
  13. RE (Bharada Richard Eliezer)
  14. HN (saksi di luar patsus)
  15. MB (saksi di luar patsus)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Suara.com/Rakha)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Suara.com/Rakha)

Materi Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup

Untuk diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pembahasan materi sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo hari ini, digelar secara tertutup. Namun begitu, pembacaan hasil vonis sidang nantinya akan digelar secara terbuka.

"Materi sidang tentu tidak bisa diliput tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Pantauan Suara.com di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Polri menyediakan sebuah layar televisi dan audio yang menyiarkan secara langsung sidang etik Irjen Ferdy Sambo. Namun begitu, tampilan visual sidang etik Irjen Ferdy Sambo saat ini tidak mengeluarkan audio.

Divonis Hari Ini

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Penyesalan: Minta Maaf ke Para Senior dan Semua Rekannya yang Ikut Terseret Kasus

Irjen Ferdy Sambo, ini menjalani sidang etik profesi atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Ferdy Sambo bakal langsung divonis hari ini juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI