Kenapa Pertalite dan Solar Harus Naik Harga?

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:34 WIB
Kenapa Pertalite dan Solar Harus Naik Harga?
Ilustrasi SPBU - Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah sekali lagi menyatakan BBM bersubsidi harus naik, mau tidak mau. Bakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sudah mencari solusi agar BBM tidak naik, terutama untuk Pertalite dan Solar yang merupakan BBM bersubdisi. Kenapa tetap harus naik?

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menyatakan jika kenaikan BBM saat ini tidak bisa dihindari.

"Masih tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Solar. Ini memang kita tidak ada pilihan, seluruh dunia seperti ini," kata Luhut dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid, Selasa (30/8/2022).

Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)

Belum ada pernyataan resmi kapan BBM naik, namun belakangan santer terdengar jika pertalite naik dalam waktu dekat.

Jika pertalite naik, diperkirakan harganya membengkak sebesar Rp 10 ribu per liter, dari sebelumnya Rp 7 ribuan per liter.

Salah satu yang menjadi biang kerok harga BBM harus naik adalah kenaikan harga minyak mentah karena perang Rusia-Ukraina. Sehingga subsidi untuk pertalite dan solar terus membengkak, ini juga jadi faktor berikutnya.

harga Pertalite terbaru (Pixabay)
harga Pertalite terbaru (Pixabay)

Asal Anda tahu, belanja subsidi energi khususnya BBM dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2022 tiba-tiba melesat tinggi, dari awalnya hanya sebesar Rp152 triliun diperkirakan menjadi Rp698 triliun. Jadi, sampai akhir tahun uang negara yang dikeluarkan sampai Rp698 triliun, dan itu duit semua.

Duit subsidi itu diambil dari APBN, dan menurut Sri Mulyani, keuangan negara sangat terguncang. Semua itu dilakukan agar warga tetap bisa beli bahan pokok.

Duit subsidi akan dialihkan

baca juga

Negara akan memberikan subsidi berupa uang ke masyarakat. Uang itu diambil dari pengalihan subdisi BBM jika harga BBM jadi naik.

Hitung-hitungan Sri Mulyani, dari total bantuan sosial Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT mulai dibagikan

Lewat tangan Presiden Jokowi, bantuan langsung tunai dampak kenaikan BBM mulai dibagikan. BLT BBM tahap 1 ini dibagikan kepada 20,6 juta KPM.

Secara simbolis Jokowi membagikan duit ini kepada 100 KPM di Kabupaten Jayapura di Kantor Pos Indonesia Kabupaten Jayapura di Sentani.

Ke depan BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Selain itu warga akan mendapatkan bantuan subdisi upah sebesar Rp600 ribu. Duit ini akan dibagikan ke 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Selain itu pemerintah akan membagikan dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Saran untuk pemerintah

Anggota Ombudsman Hery Susanto menyarankan pemerintah melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite khusus bagi sepeda motor dan kendaraan umum, sedangkan untuk kendaraan pribadi roda empat tetap dikenakan BBM non-subsidi.

harga pertalite dan pertamax terbaru //Pixabay.com
harga pertalite dan pertamax terbaru //Pixabay.com

Dalam UU Migas Pasal 28 ayat (3) menyatakan bahwa dalam menentukan dan menetapkan harga BBM, pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Dengan demikian, subsidi BBM bukan untuk seluruh golongan masyarakat.

UUD 1945, UU Energi dan UU Migas menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk bisa membatasi subsidi BBM. Pemerintah sudah seharusnya melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat ke atas jenis non-angkutan umum.

Kendaraan angkutan umum dan sepeda motor dapat dinyatakan sebagai golongan tidak mampu atau berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, ini bisa tetap diberikan BBM bersubsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?

Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Pakar: Desil DTSEN Tak Bisa Jadi Vonis Tunggal Penerima Subsidi

Pakar: Desil DTSEN Tak Bisa Jadi Vonis Tunggal Penerima Subsidi

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar

Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Kulit Sawo Matang Hindari Lipstik Warna Apa? Ini Panduannya agar Wajah Gak Kusam

Kulit Sawo Matang Hindari Lipstik Warna Apa? Ini Panduannya agar Wajah Gak Kusam

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September

Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:04 WIB

Mengapa HP Android Murah Sering Patah-Patah setelah Dipakai 1 Tahun? Ini Jawabannya

Mengapa HP Android Murah Sering Patah-Patah setelah Dipakai 1 Tahun? Ini Jawabannya

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Stres Bisa Mengganggu Skin Barrier, Kenali Kandungan Skincare yang Tepat untuk Kulit Tetap Sehat

Stres Bisa Mengganggu Skin Barrier, Kenali Kandungan Skincare yang Tepat untuk Kulit Tetap Sehat

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:57 WIB

5 Rekomendasi Buku Klasik Anak untuk Bacaan si Kecil, Siap Eksplor!

5 Rekomendasi Buku Klasik Anak untuk Bacaan si Kecil, Siap Eksplor!

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:55 WIB

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Tips Parkir Paralel Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6: Trik Rahasia agar Mobil Bisa Didorong Bebas

Tips Parkir Paralel Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6: Trik Rahasia agar Mobil Bisa Didorong Bebas

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Posisi Meja Kerja Menghadap Tembok Menurut Feng Shui, Ideal atau Tidak?

Posisi Meja Kerja Menghadap Tembok Menurut Feng Shui, Ideal atau Tidak?

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:45 WIB

'Seni Merayu Tuhan': Ketika Tobat Datang Bukan Karena Alim, Tapi Karena Hancur Kehilangan

'Seni Merayu Tuhan': Ketika Tobat Datang Bukan Karena Alim, Tapi Karena Hancur Kehilangan

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:42 WIB

×