Komnas HAM Serahkan 3 Poin Hasil Investigasi ke Timsus Polri, Salah Satunya Tak Ditemukan Penyiksaan ke Brigadir J

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 01 September 2022 | 12:33 WIB
Komnas HAM Serahkan 3 Poin Hasil Investigasi ke Timsus Polri, Salah Satunya Tak Ditemukan Penyiksaan ke Brigadir J
Komnas HAM saat menyerahkan 3 rekomendasi hasil investigasi kasus Brigadir J ke Timsus Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi kasus pembunuhan Brigadir J ke Tim Khusus Polr, Kamis (1/9/2022), hari ini.

Penyerahan hasil investigasi kasus kematian Brigadir J dilakukan secara simbolik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam laporan investigasi Komnas HAM ada terdapat tiga rekomendasi.

Hal itu diungkap oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus.

"Ada tiga substansi dari rekomendasi Komnas HAM, yang pertama terhadap kasus itu sendiri kasus pembunuhan, kalau di kepolisian dikenal dengan Pasal 340. Kalau di Komnas HAM extra judicial killing," kata Agung saat konferensi pers, Kamis siang. 

Kedua, lanjutnya tidak ditemukan adanya penyiksaan terhadap Brigadir J.

"Rekomendasi Komans HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan dan penganiyaan," ujarnya.

Kemudian ketiga, Komnas HAM menyimpulkan adanya obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.

"Dari rangkaian itu adanya kejahatan tindak pidana obstruction of justice. Yang kebetulan oleh Timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," jelas Agung.

Dari tiga poin utama rekomendasi Komnas HAM, selanjutnya bakal jadi bahan pertimbangan Tim Khusus Polri dalam penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

baca juga

Sementara itu, Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan terimakasih ke Polri telah memberikan akses seluas-luasnya kepada lembaganya dalam penyelidikan kasus ini. Komnas HAM menyatakan penyelidikannya telah berakhir.

"Saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri. Tetapi tentu saja masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Pernah Ditawari Tangani Kasus Ferdy Sambo dan Menolak, Alasan karena Libatkan Rakyat Kecil

Hotman Paris Pernah Ditawari Tangani Kasus Ferdy Sambo dan Menolak, Alasan karena Libatkan Rakyat Kecil

Entertainment | Kamis, 01 September 2022 | 12:31 WIB

2 Alasan Putri Candrawathi Minta Tidak Ditahan Polisi

2 Alasan Putri Candrawathi Minta Tidak Ditahan Polisi

Sulsel | Kamis, 01 September 2022 | 12:21 WIB

Terjerat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan

Terjerat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan

Sumedang | Kamis, 01 September 2022 | 12:19 WIB

Adegan Kuwat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Lebih Dominan di TKP Magelang, Benarkah Tudingan Zina dan Kecurigaan Bharada E

Adegan Kuwat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Lebih Dominan di TKP Magelang, Benarkah Tudingan Zina dan Kecurigaan Bharada E

Bandung | Kamis, 01 September 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:51 WIB

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:45 WIB

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:14 WIB

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:09 WIB

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:01 WIB

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:54 WIB

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:50 WIB

×