Hendra juga mengajak beberapa orang anak buahnya. Mereka terbang ke Jambi menggunakan jet pribadi. Saat itu, ia menjelaskan kronologis kejadian hingga proses mutasi adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat, kepada keluarga keluarga mereka.
Diketahui, pangkat Brigjen Hendra Kurniawan ini termasuk kedalam Perwira Tinggi atau golongan 4, yang mana besaran gaji sebagai Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yaitu senilai Rp3.290.500 - Rp5.576.500 per bulan. Ditambah tunjangannya yang mencapai belasan juta.
Hendra Kurniawan sendiri ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menjadi sosok yang telah melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah pada saat di rumah duka.
Sang istri, Seali Syah beberapa waktu lalu juga sempat mengungkap jika suaminya menjadi korban skenario atau ikut kena prank dalam kasus Jenderal bintang dua tersebut.
Adapun sidang kode etik Hendra Kurniawan bersama para tersangka lain yang menghalangi penyelidikan kasus kematian Brigadir J disebut akan dimulai hari ini jika memungkinkan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti