Terganjal Izin dari Sekolah, Kak Seto Belum Dapat Temui Anak Ferdy Sambo

Rizki Nurmansyah, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 05 September 2022 | 21:01 WIB
Terganjal Izin dari Sekolah, Kak Seto Belum Dapat Temui Anak Ferdy Sambo
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto. Ia mendesak negara untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak Ferdy Sambo. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, mengaku hingga saat ini belum dapat bertemu dengan kedua anak Irjen Ferdy Sambo yang berusia remaja. Sesuai agenda, seharusnya pada 31 Agustus lalu, LPAI dan Biro Psikologi Mabes Polri bertolak Magelang untuk melihat langsung kondisi anak Ferdy Sambo.

Kak Seto mengatakan, untuk bertemu dengan dua anak Ferdy Sambo yang berusia remaja yakni 15 tahun dan 17 tahun, mereka meminta izin dari pihak sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Nah ini kan sekolah di SMA Taruna Nusantara, nah ini kan tidak mudah untuk masuk. Dan bukan hanya kewenangan Mabes Polri, ini kewenangan Kementerian Pertahanan," kata Kak Seto saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).

"Jadi ya mungkin harus ada koordinasi dulu antara Mabes Polri dengan Kementerian Pertahanan untuk bisa mendapatkan izin ke sana. Karena untuk masuk ke sana kan sangat ketat sekali," sambungnya.

Bagi LPAI, penanganan khusus bagi anak Ferdy Sambo sangat penting dari negara, begitu juga anak dengan orang tua terjerat kasus hukum.

"Kami mendesak negara, ini hadir dalam setiap tindakan perlindungan anak. Ini-kan termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak yang memerlukann perlindungan khsusus itu kan antara lain apa? Anak korban paksa, anak teroris, kemudian anak yang terstigmatisasi atas pelabelan orangtuanya," papar Kak Seto.

Dalam kasus ini, sebagai lembaga swasta yang fokus menangani anak, LPAI turun tangan. Hal itu guna memastikan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Empat anak dari mantan Kadiv Propam Polri itu dikhawatirkan terdampak kasus yang menjerat kedua orangtuanya. Ferdy Sambo dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam temuan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Komnas HAM, terdapat hak anak Ferdy Sambo yang dilanggar dampak kasus yang menjeratnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun mental dijamin dalam Pasal 52 dan 58 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Kemudian dijamin juga di dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Faktanya, akibat dari peristiwa kematian Brigadir J, terjadi pelanggaran hak anak khususnya hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan psikis/mental terhadap anak-anak dari saudara FS (Ferdy Sambo) dan saudari PC (Putri)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:26 WIB

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Video | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:16 WIB

Berapa Kekayaan Kamaruddin Simanjuntak? Kondisi Kesehatan Pengacara Brigadir J Jadi Sorotan

Berapa Kekayaan Kamaruddin Simanjuntak? Kondisi Kesehatan Pengacara Brigadir J Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:15 WIB

Berapa Tarif Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo?

Berapa Tarif Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kondisi Terkininya Jadi Sorotan

Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kondisi Terkininya Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:37 WIB

Pesan di Balik Air Mata: Mengapa Orang Tua Harus Lebih Peka Saat Memilih Daycare

Pesan di Balik Air Mata: Mengapa Orang Tua Harus Lebih Peka Saat Memilih Daycare

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 11:41 WIB

Terkini

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:20 WIB

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:42 WIB

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:36 WIB