Dalam modul yang diberikan oleh menteri tersebut, setidaknya ada 3 aturan baru dalam penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi, yang melakukan pemeringakatan berdasarkan:
- Minimal 50 persen rata-rata rapor seluruh mata pelajaran
- Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat (nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi, dan/atau prestasi, dan/atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga)
Seleksi nasional berdasarkan tes, digunakan tes skolastik yakni tes tanpa mata pelajaran yang akan mengukur:
- Potensi kognitif
- Penalaran matematika
- Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Literasi dalam Bahasa Inggris
Seleksi secara mandiri oleh PTN, terkait transparansi dan akuntabilitas akan dijabarkan lebih lanjut, dan masyarakat diharapkan untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan seleksi mandiri oleh PTN ini
Itu tadi informasi mengenai apa itu tes skolastik yang akan menggantikan tes mata pelajaran, dan sekilas informasi aturan terbaru mengenai penerimaan mahasiswa PTN.
Kontributor : I Made Rendika Ardian