Wajib Tahu! Ini 6 Perubahan Baru WhatsApp, Bisa Keluar Grup Diam-Diam

Aulia Hafisa

Minggu, 11 September 2022 | 02:31 WIB
Wajib Tahu! Ini 6 Perubahan Baru WhatsApp, Bisa Keluar Grup Diam-Diam
Ilustrasi WhatsApp - Perubahan Baru WhatsApp (Shutterstock)

4. Melihat khusus pesan-pesan yang belum dibaca 

Perubahan selanjutnya yang diterapkan aplikasi WhatsApp yaitu pengguna bisa melihat secara khusus pesan mana saja yang belum sempat dibaca. 

Jika sebelumnya, pengguna ketika melihat pesan hanya dpaat melihatnya dari kolom “Chat” di mana pesan yang masuk sudah terbaca maupun belum akan tercampur menjadi satu. Sehingga dengan begiti cukup menyulitkan untuk memilah apabila pengguna menerima banyak pesan.

Melalui fitur terbarunya, WhatsApp kini menerapkan perubahan yaitu opsi “Belum dibaca” untuk dapat melihat secara khusus pesan yang belum dibaca. Fitur baru ini dapat digunakan pada WhatsApp Android versi 2.222.17.76. 

Caranya yaitu dengan mengklik ikon “pencarian”, kemudian klik menu “Belum dibaca” untuk dapat memunculkan deretan pesan yang belum sempat dibaca. 

5. Ubah waktu hapus pesan 

WhatsApp menerapkan perubahan baru yakni dengan memperpanjang batas waktu untuk menghapus pesan yang telah dikirim. Dengan perubahan baru tersbeut, pengguna berkesempatan memiliki waktu lebih yang banyak untuk menghapus pesan yang telah Ia kirim menjadi 60 jam atau 2 hari 12 jam. 

Waktu hapus pesan sebelum diubah yakni hanya 4.096 detik, atau 1 jam 8 menit 16 detik saja. Penambahan durasi waktu “delete for everyone” dari WhatsApp tersebut sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh WhatsApp pada Selasa (9/8/2022) lalu. 

6. Kirim pesan tanpa simpan nomor 

baca juga

Perubahan baru WhatsApp yang terakhir yaitu pengguna dapat mengirim pesan tanpa simpan nomor. Jika sebelumnya para pengguna WhatsApp harus menyimpan nomor seseorang untuk dapay berkirim pesan, saat inj WhatsApp tidaj lagi menerapkan aturan tersebut. 

Pengguna saat mengklik nomor yang telah dikirimkan dari WhatsApp akan mendapatkan sejumlah pilihan. Pilihan itu antara lain adalah untuk langsung berkirim pesan, melakukan panggilan ataupun menambahkan ke kontak. 

Agar dapat berkirim pesan lewat WhatsApp secara langsung tanpa menyimpan nomor, maka pengguna bisa mengklik pilihan “Chat dengan (nomor pengguna WhatsApp)”. Maka dengan begitu pengguna bisa secara langsung melakukan obrolan tanpa harus menyimpan nomornya terlebih dahulu. 

Itulah tadi ulasan mengenai perubahan baru WhatsApp yang semakin menguntungkan para pengguna. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini

Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini

Tekno | Sabtu, 10 September 2022 | 14:08 WIB

Ini 3 Faktor yang Membuat Banyak Orang yang Suka Nonton Anime, Kamu Termasuk?

Ini 3 Faktor yang Membuat Banyak Orang yang Suka Nonton Anime, Kamu Termasuk?

Your Say | Sabtu, 10 September 2022 | 10:05 WIB

Cara Mudah Cek BLT BBM, Siapa Tahu Anda Penerimanya

Cara Mudah Cek BLT BBM, Siapa Tahu Anda Penerimanya

Purwokerto | Sabtu, 10 September 2022 | 08:47 WIB

Terkini

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

×