Wajib Tahu! Ini 6 Perubahan Baru WhatsApp, Bisa Keluar Grup Diam-Diam

Aulia Hafisa | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 02:31 WIB
Wajib Tahu! Ini 6 Perubahan Baru WhatsApp, Bisa Keluar Grup Diam-Diam
Ilustrasi WhatsApp - Perubahan Baru WhatsApp (Shutterstock)

4. Melihat khusus pesan-pesan yang belum dibaca 

Perubahan selanjutnya yang diterapkan aplikasi WhatsApp yaitu pengguna bisa melihat secara khusus pesan mana saja yang belum sempat dibaca. 

Jika sebelumnya, pengguna ketika melihat pesan hanya dpaat melihatnya dari kolom “Chat” di mana pesan yang masuk sudah terbaca maupun belum akan tercampur menjadi satu. Sehingga dengan begiti cukup menyulitkan untuk memilah apabila pengguna menerima banyak pesan.

Melalui fitur terbarunya, WhatsApp kini menerapkan perubahan yaitu opsi “Belum dibaca” untuk dapat melihat secara khusus pesan yang belum dibaca. Fitur baru ini dapat digunakan pada WhatsApp Android versi 2.222.17.76. 

Caranya yaitu dengan mengklik ikon “pencarian”, kemudian klik menu “Belum dibaca” untuk dapat memunculkan deretan pesan yang belum sempat dibaca. 

5. Ubah waktu hapus pesan 

WhatsApp menerapkan perubahan baru yakni dengan memperpanjang batas waktu untuk menghapus pesan yang telah dikirim. Dengan perubahan baru tersbeut, pengguna berkesempatan memiliki waktu lebih yang banyak untuk menghapus pesan yang telah Ia kirim menjadi 60 jam atau 2 hari 12 jam. 

Waktu hapus pesan sebelum diubah yakni hanya 4.096 detik, atau 1 jam 8 menit 16 detik saja. Penambahan durasi waktu “delete for everyone” dari WhatsApp tersebut sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh WhatsApp pada Selasa (9/8/2022) lalu. 

6. Kirim pesan tanpa simpan nomor 

Perubahan baru WhatsApp yang terakhir yaitu pengguna dapat mengirim pesan tanpa simpan nomor. Jika sebelumnya para pengguna WhatsApp harus menyimpan nomor seseorang untuk dapay berkirim pesan, saat inj WhatsApp tidaj lagi menerapkan aturan tersebut. 

Pengguna saat mengklik nomor yang telah dikirimkan dari WhatsApp akan mendapatkan sejumlah pilihan. Pilihan itu antara lain adalah untuk langsung berkirim pesan, melakukan panggilan ataupun menambahkan ke kontak. 

Agar dapat berkirim pesan lewat WhatsApp secara langsung tanpa menyimpan nomor, maka pengguna bisa mengklik pilihan “Chat dengan (nomor pengguna WhatsApp)”. Maka dengan begitu pengguna bisa secara langsung melakukan obrolan tanpa harus menyimpan nomornya terlebih dahulu. 

Itulah tadi ulasan mengenai perubahan baru WhatsApp yang semakin menguntungkan para pengguna. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini

Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini

Tekno | Sabtu, 10 September 2022 | 14:08 WIB

Ini 3 Faktor yang Membuat Banyak Orang yang Suka Nonton Anime, Kamu Termasuk?

Ini 3 Faktor yang Membuat Banyak Orang yang Suka Nonton Anime, Kamu Termasuk?

Your Say | Sabtu, 10 September 2022 | 10:05 WIB

Cara Mudah Cek BLT BBM, Siapa Tahu Anda Penerimanya

Cara Mudah Cek BLT BBM, Siapa Tahu Anda Penerimanya

| Sabtu, 10 September 2022 | 08:47 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB