Wajib Tahu! Ini 6 Perubahan Baru WhatsApp, Bisa Keluar Grup Diam-Diam

Aulia Hafisa | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 02:31 WIB
Wajib Tahu! Ini 6 Perubahan Baru WhatsApp, Bisa Keluar Grup Diam-Diam
Ilustrasi WhatsApp - Perubahan Baru WhatsApp (Shutterstock)

4. Melihat khusus pesan-pesan yang belum dibaca 

Perubahan selanjutnya yang diterapkan aplikasi WhatsApp yaitu pengguna bisa melihat secara khusus pesan mana saja yang belum sempat dibaca. 

Jika sebelumnya, pengguna ketika melihat pesan hanya dpaat melihatnya dari kolom “Chat” di mana pesan yang masuk sudah terbaca maupun belum akan tercampur menjadi satu. Sehingga dengan begiti cukup menyulitkan untuk memilah apabila pengguna menerima banyak pesan.

Melalui fitur terbarunya, WhatsApp kini menerapkan perubahan yaitu opsi “Belum dibaca” untuk dapat melihat secara khusus pesan yang belum dibaca. Fitur baru ini dapat digunakan pada WhatsApp Android versi 2.222.17.76. 

Caranya yaitu dengan mengklik ikon “pencarian”, kemudian klik menu “Belum dibaca” untuk dapat memunculkan deretan pesan yang belum sempat dibaca. 

5. Ubah waktu hapus pesan 

WhatsApp menerapkan perubahan baru yakni dengan memperpanjang batas waktu untuk menghapus pesan yang telah dikirim. Dengan perubahan baru tersbeut, pengguna berkesempatan memiliki waktu lebih yang banyak untuk menghapus pesan yang telah Ia kirim menjadi 60 jam atau 2 hari 12 jam. 

Waktu hapus pesan sebelum diubah yakni hanya 4.096 detik, atau 1 jam 8 menit 16 detik saja. Penambahan durasi waktu “delete for everyone” dari WhatsApp tersebut sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh WhatsApp pada Selasa (9/8/2022) lalu. 

6. Kirim pesan tanpa simpan nomor 

Perubahan baru WhatsApp yang terakhir yaitu pengguna dapat mengirim pesan tanpa simpan nomor. Jika sebelumnya para pengguna WhatsApp harus menyimpan nomor seseorang untuk dapay berkirim pesan, saat inj WhatsApp tidaj lagi menerapkan aturan tersebut. 

Pengguna saat mengklik nomor yang telah dikirimkan dari WhatsApp akan mendapatkan sejumlah pilihan. Pilihan itu antara lain adalah untuk langsung berkirim pesan, melakukan panggilan ataupun menambahkan ke kontak. 

Agar dapat berkirim pesan lewat WhatsApp secara langsung tanpa menyimpan nomor, maka pengguna bisa mengklik pilihan “Chat dengan (nomor pengguna WhatsApp)”. Maka dengan begitu pengguna bisa secara langsung melakukan obrolan tanpa harus menyimpan nomornya terlebih dahulu. 

Itulah tadi ulasan mengenai perubahan baru WhatsApp yang semakin menguntungkan para pengguna. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini

Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini

Tekno | Sabtu, 10 September 2022 | 14:08 WIB

Ini 3 Faktor yang Membuat Banyak Orang yang Suka Nonton Anime, Kamu Termasuk?

Ini 3 Faktor yang Membuat Banyak Orang yang Suka Nonton Anime, Kamu Termasuk?

Your Say | Sabtu, 10 September 2022 | 10:05 WIB

Cara Mudah Cek BLT BBM, Siapa Tahu Anda Penerimanya

Cara Mudah Cek BLT BBM, Siapa Tahu Anda Penerimanya

| Sabtu, 10 September 2022 | 08:47 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB