DPR Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU

Rizki Nurmansyah, Novian Ardiansyah

Senin, 12 September 2022 | 20:13 WIB
DPR Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU
Suasana rapat kerja Komisi II DPR dengan jajaran Kemendagri, Kemenkeu, dan Kementerian PPN/Bappenas membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Komisi II DPR RI bersama perwakilan pemerintah menyetujui pengambilan keputusan tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Kesepakatan itu disepakati dan diputuskan dalam rapat kerja pada Senin (12/9/2022).

Dengan disepakati di tingkat I, nantinya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Dengan tadi kita sama-sama mendengarkan persetujuan semua, selanjutnya saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Senin (12/9/2022).

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi undang-undang dan akan kita teruskan ke pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna?" sambung Doli yang dijawab setuju anggota dewan di rapat.

Kota Sorong ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya. Penetapan itu diputuskan dan disepakati dalam rapat antara Komisi II DPR dan perwakilan pemerintah.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia. [Tangkapan layar]
Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia. [Tangkapan layar]

Adapun mengenai putusan itu dimuat dalam laporan panitia kerja atau Panja pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal.

"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan, satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal, Senin (12/9/2022).

Syamsurizal menyampaikan Panja telah melakukan pembahasan terhadap 154 daftar inventarisir masalah atau DIM dari pemerintah.

"Pada tanggal 12 September 2022, Panja telah melakukan finalisasi hasil pembahasan terhadap RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan telah mengahasilkan draf final RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk dilaporkan ke rapat kerja tingkat I," tutur Syamsurizal.

baca juga

Diketahui ada enam wilayah yang nantinya masuk ke Provinsi Papua Barat Daya. Antara lain Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.

Sebelumnya, Komisi II bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventaris Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU) Pembentukan Papua Barat Daya.

Sejumlah 154 DIM hasil pembahasan, namun masih ada dua topik yang dibahas lebih lanjut yakni soal Ibu Kota Provinsi dan mengenai cakupan wilayah.

"DIM-nya tadi ada berapa ya, lupa saya. 154 DIM. Sudah (dibahas semua)," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/8/2022).

Doli mengklaim, pembahasan DIM RUU Pembentukan Papua Barat Daya relatif lebih mudah dan cepat dilakukan lantaran sudah ada pengalaman RUU pemekaran lainnya yakni RUU Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Rapat kerja antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, dan Komisi II DPR, soal usulan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Rapat digelar hari Senin (24/1/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Ilustrasi rapat Komisi II DPR. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Nah, tadi kita sudah menginventarisasi klaster, pertama UU ini kan relatif sudah mudah karena kita sudah punya pengalaman di tiga provinsi Papua sebelumnya, jadi drafnya hampir sama, jadi banyak penyesuaian," ungkapnya.

Doli mengatakan, pembahasan RUU Pembentukan Papua Barat Daya ini menyisakan dua isu atau topik yakni soal ibu kota provinsi dan cakupan wilayah.

Khusus untuk cakupan wilayah, kata dia, ada dua kabupaten yang diaspirasikan masuk ke wilayah Papua Barat Daya. Namun dari dua wilayah itu masih ada perbedaan aspirasi.

"Nah terkait itu kami meminta supaya mereka menyelesaikan dulu secara internal, baik ibu kota maupun posisi dua kabupaten itu," tuturnya.

Doli menyampaikan, pembahasan itu akan ditunggu hingga pengambilan keputusan tingkat I yang akan dilakukan pada 5 September 2022. Nanti jika hal itu sudah selesai akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ambil keputusan tingkat II.

"Target kita sampai hari senin sudah masuk jadwal pengambilan keputusan tingkat satu. Jadi sebelum itu aja, sebelum itu sudah ada kepastian (soal ibu kota dan wilayah)," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan

Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik

Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi

Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×