"Kalau target tidak tercapai, kami tidak digaji," katanya.
"Dan kalau deposit customer sudah mencapai Rp100 juta, biasanya uangnya terkunci dan sudah tidak akan bisa ditarik lagi."
Waktu kerjanya pun terus bertambah, mulai dari 12 jam per hari, sampai 14 jam per hari tanpa libur satu hari pun.
Fachri mengatakan ia akhirnya memutuskan "memberontak" setelah ia melihat ada tiga rekannya yang disekap dan tidak ingin bernasib sama.
"Kami lapor ke KBRI melalui akun Facebook dan Instagram mereka … ketika perusahaan tahu, 10 orang pekerja dipanggil dan diancam untuk bersaksi kalau semuanya baik-baik saja atau dipindahkan ke perusahaan lain."
"Mengetahui ancaman ini kami semua akhirnya berontak, jumlahnya sekitar 130 orang."
Mulai saat itu, secara bertahap para pekerja diusir dari tempat tinggal mereka.
"Saya disuruh keluar jam 10 malam, sendirian, paspor saya dirobek, HP di-reset, dan disuruh keluar begitu saja."
Selama lima jam ia sempat kebingingan harus kemana, sebelum akhirnya bertemu dengan polisi setempat yang kemudian menelepon Kedutaan Besar Republik Indonesia
Korban pekerja yang dipukuli dan disekap
Modus penipuan ini bukan saja dialami oleh pekerja dari Indonesia.