"Hari pertama kami tiba, salah satu pria mengatakan kami ingin pergi," katanya.
"Pria yang bertanggung jawab di tempat itu langsung menjambak rambutnya dan mulai memukulinya dan menyetrumnya dengan sengatan listrik."
Yu Tang dibawa ke kota pesisir Sihanoukville, yang dengan cepat berubah menjadi pusat kasino setelah suntikan investasi China.
"Mereka menyuruh saya untuk mengundang teman-teman saya datang berlibur dan mengatakan jika saya berhasil membawa 20 orang ke sana, saya akan dilepaskan," katanya.
"Tapi semua orang tahu itu tidak akan terjadi. Mereka tidak akan membiarkan kami pergi bahkan jika kami mendatangkan 20 orang. Mereka hanya akan menjual kami ke perusahaan lain."
Yu Tang lepas setelah tiga hari. Ia mengaku meninggalkan pesan untuk gubernur Sihanoukville di Facebook, dan tak lama setelahnya pihak berwenang dikirim ke lokasinya dan dia dibebaskan.
Pemulangan pekerja dan kompleksitas masalah di Kamboja
Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia menemukan bentuk-bentuk eksploitasi terhadap pekerja Indonesia di Kamboja.
Selain waktu kerja dan upah yang tidak dibayar atau tidak sesuai perjanjian, ada juga kasus pekerja harus membayar denda atau pemotongan upah jika tidak bekerja karena sakit, dan penalty sampai Rp60 juta jika mengundurkan diri, serta diancam akan 'dijual' ke perusahaan lain apabila tidak mencapai target.
Kemlu RI juga mencatat, selain 462 kasus dugaan trafficking dengan modus online scamming di Kamboja, hingga September ini ada 142 kasus serupa di Myanmar, 97 kasus di Filipina, 35 kasus di Laos, dan 21 di Thailand.
Selain memulangkan pekerja dari Kamboja, Joedha Nugraha dari Kementerian Luar Negeri mengatakan Kemlu juga telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan verifikasi pengaduan kasus, memberikan bantuan hukum, memfasilitasi pengumpulan bukti-bukti,memberikan bantuan medis dan psikologis, serta menempuh langkah-langkah hukum bagi pelaku.