Sugeng bahkan menyebut, markas milik Robert terletak di wilayah Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Letaknya, tidak jauh dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia alias Mabes Polri.
"Nama RBT alias Bong alias Robert Priantono Bonosusatya, dalam catatan IPW adalah ketua konsorsium judi online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," ungkapnya
"Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih. 'Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online' ujar Neta Pane ketika itu," imbuh Sugeng.
Desakan untuk Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta serius mengusut bisnis gelap judi online ini. Bukan justru berdalih tengah fokus menangani kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama Ferdy Sambo.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai sejauh ini belum terlihat keseriusan Polri membongkar praktik judi online dengan sandi konsorsium 303 Kaisar Sambo tersebut.
Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap adanya aliran transaksi judi online mencapai Rp155 triliun yang mengalir ke rekening anggota Polri, pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
"Tidak sesuai dengan jargon responsibilitas. Belum ada klarifikasi yang berarti terkait bagan konsorsium 303," kata Bambang kepada suara.com, Selasa (20/9/2022).
Polri menurut Bambang, tidak bisa berdalih tengah fokus menangani perkara pembunuhan Brigadir J untuk mengesampingkan isu konsorsium 303 Kaisar Sambo. Apalagi, dalam diagram yang beredar terdapat beberapa perwira menengah hingga perwira tinggi Polri yang diduga terlibat di dalamnya.
Baca Juga: Anggota Dewan Kritisi Brigjen Hendra Kurniawan Naik Jet Pribadi Diduga Milik Mafia Judi
"Anggota Polri itu 430.000 orang, apakah semuanya hanya menangani kasus 338-340 (pembunuhan) FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan saja? Kasus pembunuhannya sudah ditangani Dirtipidum, terkait indikasi TPPU pada konsorsium 303 harusnya juga bisa ditangani direktorat yang lain dari Bareskrim," ujar Bambang.