Dua Petani Tersangka Pembakaran Truk Tembakau Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 09:51 WIB
Dua Petani Tersangka Pembakaran Truk Tembakau Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Tersangka pelaku pembakaran truk pengangkut tembakau asal Pulau Jawa di Pamekasan pada 15 September 2022 akhirny ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan bahwa ada dua tersangka yang ditangkap dan keduanya berperan sebagai penggerak aksi massa.

"Kedua orang tersangka ini semuanya merupakan warga Pamekasan, dan mereka merupakan penggerak aksi massa saat kejadian," katanya pada Rabu (21/9/2022).

Kedua pelaku berinisial SY (49) dan KH (34) yang merupakan petani itu memiliki peranan yang berbeda.

SY berperan menggerakkan massa, menentukan titik kumpul massa pelaku pembakaran, dan memerintahkan aksi anarkis, termasuk membakar truk dan tembakau yang diangkut.

Sementara itu, KH bertugas membawa truk ke Lapangan Desa Bulai, Kecamatan Galis dengan merebut truk dari sopir asal Bojonegoro tersebut.

Penangkapan dua tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa 12 orang saksi. Sebanyak lima orang saksi dari Kabupaten Pamekasan, lima saksi dari Kabupaten Sumenep, dan dua orang dari Kabupaten Bojonegoro.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara yang kami lakukan itu, maka kemudian kami menetapkan sebanyak dua orang sebagai tersangka," tuturnya.

SY ditangkap di Kecamatan Pakong, sedangkan KH terminal Bus Ronggosukowati Pamekasan saat hendak pergi ke Jember.

Kedua orang itu dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sejumlah barang bukti juga disita petugas. Di antaranya truk Mitsubishi tahun 2017 kuning, jerigen 5 liter warna putih, serta sarung tangan.

Kronologi pembakaran truk pengangkut tembakau

Sementara itu, kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa ini bermula saat dua truk bernomor polisi S-8413-D yang dikemudikan oleh Busro (45) warga asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dan truk bernomor polisi S-9389-UF yang dikemudikan Supriyanto (40) warga Desa/Kecamatan Baureno, Bojonegoro melintas di perempatan Jalan Asem Manis Pamekasan.

Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pikap datang mendekat dan menghentikan laju truk yang mengangkut tembakau asal Pulau Jawa itu.

Massa selanjutnya menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S-9389-UF, sedangkan truk bernomor polisi S-8413-D melanjutkan perjalanan. Namun, sesampai-nya di lapangan Desa Bulai, truk dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S-9389-UF meminta pengamanan dari amuk massa ke Mapolres Pamekasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Harga Sayur Anjlok, Petani Ini Ngamuk dan Nekat Merusak Tanamannya Sendiri

Duh! Harga Sayur Anjlok, Petani Ini Ngamuk dan Nekat Merusak Tanamannya Sendiri

Surakarta | Kamis, 22 September 2022 | 07:34 WIB

Dispangtan dan Kejari Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Para Petani

Dispangtan dan Kejari Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Para Petani

| Kamis, 22 September 2022 | 06:15 WIB

Putar Otak Petani di Pangalengan, Harga Pupuk Melonjak, Harga Jual Anjlok

Putar Otak Petani di Pangalengan, Harga Pupuk Melonjak, Harga Jual Anjlok

Jabar | Kamis, 22 September 2022 | 06:00 WIB

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemprov Bangka Belitung Siap Manfaatkan Alsintan

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemprov Bangka Belitung Siap Manfaatkan Alsintan

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 21:15 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi, Pengemudi Mobil Honda Brio Ditetapkan Tersangka

Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi, Pengemudi Mobil Honda Brio Ditetapkan Tersangka

Jogja | Rabu, 21 September 2022 | 20:25 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB