9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 10:53 WIB
9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa?
9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa? - Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

Suara.com - Pengusutan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK terus berlanjut. Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ada sederet kontroversi yang telah dilakukan Lukas Enembe.

Apa saja kontroversi Lukas Enembe tersebut? Suara.com menemukan setidaknya 9 peristiwa berkaitan dengan Lukas Enembe yang membuat publik bertanya-tanya.

1. Dideportasi dari Papua Nugini

Lukas Enembe, dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini karena illegal stay. Ia disebut melintasi "jalur tikus" menuju Papua Nugini (PNG) tanpa disertai kelengkapan dokumen keimigrasian pada Rabu (31/3/2021).

Lukas Enembe diketahui mengunjungi negara tersebut untuk tujuan pengobatan. Setelah dua malam berada di Papua Nugini, Lukas dan dua kerabatnya dinyatakan sebagai imigran ilegal oleh pemerintah Papua Nugini.

Sebab tidak memiliki dokumen resmi, Lukas Enembe dan kedua kerabatnya kemudian dideportasi ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

2. Ingin Undang Vladimir Putin

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Beberapa waktu lalu saat konflik Rusia vs Ukraina memanas. Lukas Enembe sempat ingin mengundang Presiden Vladimir Putin ke Papua.

Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva pada Maret 2022 di Jakarta. Undangan Lukas ini bertujuan untuk membahas soal rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak.

3. Dijadikan Tersangka KPK

Kontroversi Lukas Enembe yang paling menghebohkan jelas ketika ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Alasan suap dan gratifikasi ini masih diselidiki oleh KPK. Namun dana Rp 1 miliar itu telah digunakan Lukas untuk berobat ke Singapura. Hal itu sesuai dengan izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.

Dikatakan oleh kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK sudah sejak 5 September 2022. Menurut Roy, penetapan Lukas sebagai tersangka terbilang aneh karena Gubernur Papua itu sendiri belum dimintai keterangan oleh pihak KPK.

Roy pun mengklaim bahwa uang Rp 1 miliar yang dipermasalahkan ini berasal dari dana pribadi sang Gubernur.

4. Dicekal ke Luar Negeri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Pada 26 September

KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Pada 26 September

News | Kamis, 22 September 2022 | 09:23 WIB

Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September

Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September

| Kamis, 22 September 2022 | 08:50 WIB

Layangkan Panggilan Kedua, KPK Bakal Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Pada 26 September

Layangkan Panggilan Kedua, KPK Bakal Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Pada 26 September

News | Kamis, 22 September 2022 | 08:45 WIB

Mahfud Dukung Penuh Proses KPK Terhadap Lukas Enembe: Ini kan Soal Penegakan Hukum

Mahfud Dukung Penuh Proses KPK Terhadap Lukas Enembe: Ini kan Soal Penegakan Hukum

Kalbar | Kamis, 22 September 2022 | 06:00 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB