Tampang Dukun Cabul Yang 4 Kali Gerayangi Perempuan Muda Bersuami Di Tangerang

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 11:15 WIB
Tampang Dukun Cabul Yang 4 Kali Gerayangi Perempuan Muda Bersuami Di Tangerang
Dukun cabul di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (Dok. Polsek Rajeg)

Suara.com - Seorang perempuan muda 22 tahun di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten dan sudah bersuami jadi korban pencabulan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun inisial TT (48). Kepada polisi, korban mengaku sampai empat kali jadi korban ulah cabul sang dukun cabul.

Modus yang dilakukan dukun cabul itu adalah pura-pura ritual penghapusan roh halus. Padahal, korban dan suaminya datang meminta tolong karena ada saudara yang sakit.

Kekinian, sang dukun cabul sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan, peristiwa kasus pencabulan ini terjadi pada Senin (19/9/2022) lalu.

"Pria berisinial TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," kata Nurjaman kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Dari penuturan Nurjaman, peristiwa pencabulan ini bermula ketika N dan suaminya berinisial YY datang menemui TT. Niat awal mereka ketika itu hendak mengobati adik iparnya yang sakit.

"Kemudian pelaku bertanya kepada suami korban dengan ucapan 'punya simpanan apa?' dan dijawab oleh suami korban 'punya simpanan keris dan wafak," ujar Nurjaman.

TT lantas mengingatkan YS untuk tidak menyimpan barang-barang atau jimat tersebut sembarangan.

"Setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkok, kemudian bunga tersebut terbakar," katanya.

Dukun cabul tersebut lalu memanggil korban dan memintanya duduk di samping suaminya. TT kemudian meminta YS duduk menghadap belakangan.

Ketika suaminya tidak melihat, dukun cabul tersebut kemudian meminta N memasukkan bunga yang sempat terbakar itu ke dalam ke maluannya. Tak hanya itu, TT juga meraba-raba payudara korban dengan dalih pengobatan.

"Pelaku selanjutnya memanggil YS disuruh menarik perut korban tiga kali dengan alasan menarik setan yang nempel di badan. Setelah itu YS disuruh menunggu diluar," ungkap Nurjaman.

Saat kroban tinggal sendiri, dukun cabul itu kembali melakukan perbuatan bejatnya. Dia meraba dan meremas payudara hingga kemaluan korban.

"Korban sempat menolak namun pelaku tetap memegangi kemaluan pelapor sambil berkata rileks saja," ucap Nurjaman.

Berdasar hasil penyelidikan, dukun cabul ini telah empat kali melakukan perbuatan ini kepada korban. Sampai pada akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Rajeg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! Perempuan Muda Di Tangerang 4 Kali Jadi Korban Dukun Cabul, Modus Usir Roh Halus: Dada-Kemaluan Digerayangi

Parah! Perempuan Muda Di Tangerang 4 Kali Jadi Korban Dukun Cabul, Modus Usir Roh Halus: Dada-Kemaluan Digerayangi

News | Kamis, 22 September 2022 | 11:07 WIB

Miris! Bocah 12 Tahun Terinfeksi HIV Usai Dicabuli Banyak Pelaku, Dari Pacar Ibu Hingga Keluarga Sendiri

Miris! Bocah 12 Tahun Terinfeksi HIV Usai Dicabuli Banyak Pelaku, Dari Pacar Ibu Hingga Keluarga Sendiri

News | Kamis, 22 September 2022 | 07:36 WIB

Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan

Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan

Sumut | Rabu, 21 September 2022 | 21:05 WIB

Kronologi Anak di Medan Diperkosa sampai Kena HIV, Polisi: Belum Ada Perbuatan Eksploitasi Seksual

Kronologi Anak di Medan Diperkosa sampai Kena HIV, Polisi: Belum Ada Perbuatan Eksploitasi Seksual

News | Rabu, 21 September 2022 | 20:42 WIB

Nelayan di Teluk Pakedai Diduga Cabuli Gadis SMP saat Rumah Sepi, Videonya Dikirim ke Kakak Korban

Nelayan di Teluk Pakedai Diduga Cabuli Gadis SMP saat Rumah Sepi, Videonya Dikirim ke Kakak Korban

Kalbar | Rabu, 21 September 2022 | 19:58 WIB

Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Kalbar | Rabu, 21 September 2022 | 19:28 WIB

Cabuli Anak SD, Kakek Lansia di Aceh Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

Cabuli Anak SD, Kakek Lansia di Aceh Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

Kalbar | Rabu, 21 September 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB