Mengenal Siapa Mami Erika, Pemain Lama di Dunia Mucikari, Culik Anak-anak Jadi PSK

Rifan Aditya

Kamis, 22 September 2022 | 11:43 WIB
Mengenal Siapa Mami Erika, Pemain Lama di Dunia Mucikari, Culik Anak-anak Jadi PSK
Siapa Mami Erika - Erika Mustika Tarigan atau Mami Erika (43), dihadirkan polisi dalam rilis kasus prostistusi anak di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Aksi mucikari Mami Erika yang melakukan penculikan pada anak-anak akhirnya terbongkar. Publik kemudian penasaran, siapa Mami Erika ini hingga melakukan hal tersebut?

Setidaknya, terdapat 8 anak asuh yang dimiliki Mami Erika. Ia pun mengharuskan anak dibawah umur itu bekerja sebagai PSK dan menyetorkan sejumlah uang kepadanya. Mari mengenal siapa Mami Erika sebenarnya.

Sosok Mami Erika Disebut Pemain Lama

Kuasa hukum korban yang melapor (NAT), Muhammad Zakir Rasyidin, menyebutkan bahwa Erika Mustika Tarigan atau Mami Erika (43) merupakan pemain lama di dunia kriminal. Disebutkan bahwa ia telah sering ditangkap sebagai mucikari pada beberapa kesempatan sebelumnya.

Mami Erika sering berpindah tempat tinggal dalam melaksanakan aksinya, sehingga tidak terdeteksi aparat. Trik ini dinilai efektif sebab ia terus bergerak pada tindakan kriminal yang sama, yakni mucikari para PSK di bawah umur.

Ketika ditangkap sendiri, Mami Erika memiliki delapan PSK yang berada di bawah naungannya. PSK ini berada di bawah umur, sehingga memberatkan hukuman yang akan diterima olehnya. Salah satu korban yang berhasil melarikan diri, NAT, masih berusia 15 tahun.

Setoran 1 Juta per Hari

Dari anak asuh yang dimilikinya, ia menargetkan setoran sebanyak 1 juta rupiah setiap harinya. Setiap anak asuh wajib menyetorkan uang ini, jika tidak maka akan dikenakan utang sebesar 35 juta. jelas hal ini sudah masuk dalam eksploitasi anak di bawah umur.

Untuk mendapatkan anak asuh ini, Mami Erika melakukan modus yang cukup menggiurkan. Anak-anak asuhnya akan dibelikan pakaian yang bagus dengan gaji yang besar, untuk bekerja di bawah naungannya.

Dalam aksinya ini, ia dibantu oleh tersangka lain yang disebutkan bernama Ivan. Tersangka ini merupakan kekasih dari Mami Erika dan memiliki peran sebagai pencari konsumen menggunakan aplikasi MiChat. Nantinya setelah didapatkan calon konsumen, akan diberikan detail lokasi untuk melakukan pertemuan.

Ditangkap di Area Kalideres

Sepak terjangnya dalam melakukan eksploitasi ini berakhir pada hari Senin, 19 September 2022 lalu setelah keduanya diringkus oleh petugas kepolisian di area Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari NAT, yang merupakan korban sekaligus anak asuh dari Mami Erika yang berhasil kabur.

NAT sendiri kabur setelah setidaknya disekap selama 1,5 tahun, sejak Januari 2021 lalu. Awalnya dia diajak oleh teman ke suatu tempat, kemudian disekap oleh Mami Erika sejak saat itu.

Itu tadi sekilas mengenai siapa Mami Erika, sosok mucikari PSK di bawah umur yang awal pekan lalu ditangkap pihak kepolisian. Semoga artikel ini memberikan manfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Mami Erika, Pemain Lama di Bisnis Lendir, 'Anak Asuh' Diwajibkan Nyetor Rp 1 Juta per Hari

Sepak Terjang Mami Erika, Pemain Lama di Bisnis Lendir, 'Anak Asuh' Diwajibkan Nyetor Rp 1 Juta per Hari

Bekaci | Kamis, 22 September 2022 | 07:42 WIB

Aksi Mucikari Mami Erika  Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Punya 8 Anak Asuh

Aksi Mucikari Mami Erika Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Punya 8 Anak Asuh

Video | Rabu, 21 September 2022 | 18:15 WIB

Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar

Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar

News | Rabu, 21 September 2022 | 17:55 WIB

Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang

Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang

Jakarta | Rabu, 21 September 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:33 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:20 WIB

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:55 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB