Ancaman Nuklir Putin Dan Penyesalan Fisikawan Pembuat Bom Atom Hiroshima-Nagasaki

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 08:11 WIB
Ancaman Nuklir Putin Dan Penyesalan Fisikawan Pembuat Bom Atom Hiroshima-Nagasaki
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Shutterstock/Plavevski)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam skenario ini, Putin merasa sah menggunakan instrumen perang apa pun, termasuk senjata nuklir, guna mencegah wilayah-wilayahnya yang didudukinya itu diserang oleh Ukraina.

Ancaman Nuklir Putin

Ilustrasi ledakan nuklir. [WikiImages dari Pixabay]
Ilustrasi ledakan nuklir. [WikiImages dari Pixabay]

Banyak yang menilai ancaman ini gertakan, tetapi tidak sedikit pula yang menganggap serius, lebih karena pribadi Putin tak bisa ditundukkan oleh apa pun dan siapa pun.

Pertanyaannya apakah Putin akan mampu memikul kecaman manusia sejagat ketika bom nuklir diledakkan di Ukraina?

Apakah dia bisa menjamin rakyat Rusia terus mendukungnya ketika dunia serempak marah karena senjata pemusnah massal diledakkan di Ukraina? Apakah dia yakin posisinya akan aman-aman saja setelah senjata nuklir diledakkan?

Presiden Harry Truman yang memerintahkan Nagasaki dan Hiroshima dibom atom pada Perang Dunia II, tertolong oleh media massa yang jauh lebih lambat dari sekarang sehingga opini global antiperang nuklir baru terbentuk beberapa puluh tahun kemudian.

Akan tetapi jika pada era ini ada seorang pemimpin yang memerintahkan penggunaan bom nuklir maka dia harus juga bersiap menghadapi reaksi instan dari seluruh dunia yang mungkin terjadi dalam hitungan jam atau menit, setelah serangan nuklir itu.

Jagat era ini berbeda dengan dunia 77 tahun. Kini, satelit, drone, dan pesawat-pesawat pengindra jarak jauh bertebaran di seluruh penjuru langit.

Sampai setahun lalu ada 4.550 satelit yang mengorbit Bumi. Beberapa di antaranya khusus ditujukan untuk misi militer.

Baca Juga: Warga Rusia yang Menentang Perang Putin dengan Risiko Dipenjara

Beberapa lainnya disewa untuk kelompok-kelompok hak asasi manusia untuk mendokumentasikan aksi-aksi anti-kemanusiaan yang pelakunya kemudian dibawa ke Pengadilan Internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI