Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Pakar: Sinyal Baik Rombak Sistem Pengawasan di MA

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 15:36 WIB
Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Pakar: Sinyal Baik Rombak Sistem Pengawasan di MA
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyampaikan pendapatnya bahwa operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi sinyal baik untuk merombak sistem pengawasan di MA.

OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA ini menurutnya bisa menjadi sinyal baik merombak sistem pengawasan di MA dan jajaran di bawahnya, seperti pengadilan tinggi hingga pengadilan negeri.

"Dengan OTT (operasi tangkap tangan oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA) yang melibatkan hakim agung dan beberapa stafnya, saya kira ini jadi sinyal baik untuk merombak sistem pengawasan di MA dan jajaran di bawahnya. Pengadilan tinggi, pengadilan negeri, itu kan semuanya jajaran di bawah MA," kata Bivitri, saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar Radio Idola Semarang, sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, sistem pengawasan di MA seperti yang dijalankan oleh Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung saat ini belum berjalan efektif sehingga masih ditemukan oknum hakim dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di institusi tersebut.

"Betul ada Komisi Yudisial dan di dalam MA sendiri ada Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Tapi, keduanya belum terlalu efektif. Apalagi KY itu, kita menganggapnya sangat penting, namun yang diberi hanya rekomendasi," kata Bivitri.

Oleh karena itu, dalam diskusi bertopik "Masih Adanya Suap yang Terjadi di MA, Apakah Mengindikasikan Masih Eksisnya Mafia Hukum?" Bivitri menekankan rapuhnya sistem pengawasan di Mahkamah Agung perlu segera diatasi.

Dalam kesempatan yang sama, ia pun menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung itu. Menurut Bivitri, hal tersebut merupakan momentum untuk memberantas mafia peradilan.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9/2022) dini hari. Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta.

Selanjutnya, KPK menetapkan 10 tersangka berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima, yaitu Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Albasri (AB), dan PNS MA Redi (RD).

Kemudian, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara, serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka, Jokowi Perintahkan Reformasi Hukum

Usai Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka, Jokowi Perintahkan Reformasi Hukum

Bekaci | Senin, 26 September 2022 | 13:53 WIB

Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita

Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita

News | Senin, 26 September 2022 | 13:15 WIB

Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum

Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum

| Senin, 26 September 2022 | 12:51 WIB

Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Jokowi Tekankan Urgensi Reformasi Hukum

Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Jokowi Tekankan Urgensi Reformasi Hukum

Kalbar | Senin, 26 September 2022 | 12:45 WIB

Terpopuler: Kasus Dugaan Suap Hakim Agung, Ulama NU: Wakil Tuhan Kok Nyolong, Shin Tae-yong Dianggap Punya Sihir

Terpopuler: Kasus Dugaan Suap Hakim Agung, Ulama NU: Wakil Tuhan Kok Nyolong, Shin Tae-yong Dianggap Punya Sihir

Bekaci | Senin, 26 September 2022 | 10:19 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB