2 Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK Berpeluang Dipulangkan Lagi ke Jokowi Jika DPR Deadlock

Rabu, 28 September 2022 | 15:16 WIB
2 Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK Berpeluang Dipulangkan Lagi ke Jokowi Jika DPR Deadlock
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020) terkait penahanan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. [Dok. KPK]

Komisi III DPR RI berencana melakukan uji kelayakan dan kepatutan kembali terhadap dua calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Padahal diketahui dua calon, yakni Johanes Tanak dan I Nyoman Wara sudah pernah mengikuti tes tersebut. 

Adapun fit and proper test itu diikuti keduanya saat masuk tahap seleksi 10 besar calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok: DPR)
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok: DPR)

Menanggapi pertanyaan mengapa keduanya harus melakukan fit and proper test ulang, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan.

Ia menegaskan bahwa kondisi fit and proper test kali pertama sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Dikhawatirkan, keduanya sudah tidak lagi relevan pada saat ini sehingga butuh diuji kembali.

"Dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK? Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Sementara itu, terkait kapan waktu pelaksanaan fit and proper test, Arsul belum memastikan. Komisi III masih bersifat menunggu pemberian tugas dari pimpinan DPR dalam menindaklanjuti surat presiden ihwal pengganti Lili.

"Terus terang ini belum kita putuskan karena memang penguasanya secara formal belum disampaikan kepada Komisi III. Itu tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," kata Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI