Cegah 'Masuk Angin', Jaksa Kasus Ferdy Sambo Bakal Disadap dan Diinapkan di Safe House

Reza Gunadha | Elvariza Opita | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 16:38 WIB
Cegah 'Masuk Angin', Jaksa Kasus Ferdy Sambo Bakal Disadap dan Diinapkan di Safe House
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato,]

Suara.com - Perkembangan besar terhadap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo terjadi pada Rabu (28/9/2022). Sebab Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas kasusnya P21 alias lengkap.

Kini fokus publik terarah kepada Kejaksaan Agung yang bahkan telah menunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus Ferdy Sambo.

Bukan hanya itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak juga memastikan jaksa-jaksa terbaiklah yang ditunjuk untuk mengurus kasus ini.

"Itu ada jaksa senior. Bahkan rencana dakwaannya, poin-poin penting dari substansinya sudah disiapkan," tutur Barita, dikutip Suara.com dari tayangan Sapa Indonesia Pagi besutan Kompas TV, Rabu (28/9/2022).

Demi memastikan tidak adanya pengaruh luar yang bisa membuat JPU "masuk angin" alias bekerja di luar mekanisme seharusnya, Komisi Kejaksaan mengoordinasikan banyak hal dengan Jampidum.

Termasuk untuk melakukan penyadapan terhadap sarana komunikasi para JPU yang terlibat hingga menyediakan safe house selama persidangan berlangsung.

"Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor," tegas Barita.

"Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi," sambungnya.

Tidak hanya itu, Komisi Kejaksaan juga membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya persidangan. Sejumlah komisioner juga dipastikan akan selalu hadir di persidangan.

"Kami Komisi Kejaksaan akan hadir di setiap persidangan. Jadi kita bisa lihat langsung, ada lima orang komisioner akan hadir," jelas Barita.

"Kami juga Komisi Kejaksaan menerima kalau ada laporan, pengaduan dari masyarakat, untuk kami tindaklanjuti," sambungnya menegaskan.

Barita juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan persidangan sebaik mungkin. "Dan koordinasi kita dengan Pak Jaksa Agung dengan komitmen yang tinggi penyelesaian kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Kejaksaan Agung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo P21

Daftar Polisi yang Temani Ferdy Sambo Dipecat [Suara.com/Alfian Winanto]
Ferdy Sambo di Sidang Etik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan persyaratan formil dan materiil berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap alias P21.

Dalam hal ini mencakup dua perkara, yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, serta obstruction of justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Lengkap, Sidang Segera Dimulai

Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Lengkap, Sidang Segera Dimulai

| Rabu, 28 September 2022 | 16:23 WIB

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs P21, Mahfud MD: Mari Terus Kawal Sampai Akhir

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs P21, Mahfud MD: Mari Terus Kawal Sampai Akhir

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 16:13 WIB

Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Kini Tunjuk Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum

Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Kini Tunjuk Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum

Sumsel | Rabu, 28 September 2022 | 15:34 WIB

Tolak Jadi ASN Pilih Jadi Petani, Kini Rasamala Aritonang Bela Ferdy Sambo

Tolak Jadi ASN Pilih Jadi Petani, Kini Rasamala Aritonang Bela Ferdy Sambo

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:31 WIB

Dipuji saat di KPK, Febri Diansyah Ambil Risiko Besar Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Dipuji saat di KPK, Febri Diansyah Ambil Risiko Besar Jadi Pengacara Putri Candrawathi

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:18 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB