Syarat Tinggi Badan Calon Taruna Akmil Diturunkan, Bagaimana Pengaruhnya?

Siswanto, BBC

Kamis, 29 September 2022 | 09:59 WIB
Syarat Tinggi Badan Calon Taruna Akmil Diturunkan, Bagaimana Pengaruhnya?
BBC

Suara.com - Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menurunkan syarat minimum tinggi badan dan usia calon taruna di Akademi Militer menuai pro dan kontra.

Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement Anton Aliabbas mengingatkan agar kebijakan itu “jangan sampai membuat TNI kesulitan mengawaki alutsista”.

“Seharusnya peraturan tinggi badan lebih didasarkan pada pertimbangan pembatasan operasional karena terkait pelaksanaan tugas pokok seorang prajurit militer,” kata Anton kepada BBC News Indonesia.

Di sisi lain, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi justru menilai kebijakan ini akan memperluas kesempatan bagi anak-anak muda untuk mendaftar ke Akmil serta memperbesar peluang untuk mendapatkan taruna-taruni dengan kompetensi terbaik.

“Tinggi badan bukan satu-satunya faktor yang menentukan kompetensi. Tidak semua akan mengoperasikan alutsista. Kalau diperbesar, semakin sedikit yang daftar, sementara kebutuhan kita semakin besar,“ jelas Fahmi ketika dihubungi.

Andika sebelumnya menyatakan telah merevisi Peraturan Panglima Nomor 30 Tahun 2020 sehingga tinggi badan calon taruna berubah dari sebelumnya minimal 163 sentimeter, kini menjadi 160 sentimeter.

Bagi calon taruna putri, syarat tinggi badan minimum turun dari 157 sentimeter menjadi 155 sentimeter.

Baca juga:

Kebijakan Andika ini juga dipertanyakan oleh sejumlah Anggota Komisi Bidang Pertahanan DPR RI.

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon, melalui akun Twitter-nya menyatakan batas minimum tinggi badan seharusnya dinaikkan.

https://twitter.com/fadlizon/status/1574654288315310080?s=20&t=ddO3nzSDZn-SRgGfT-wcvA

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menyayangkan kebijakan itu dan mengatakan “akan lebih banyak tugas bisa dilakukan prajurit dengan tinggi di atas 163 sentimeter”.

“Seperti pedal di peralatan mobilitas militer: pesawat, heli, tank, atau jangkauan tangan untuk ambil peluru di tank dan lain-lain,” tutur Bobby kepada wartawan.

BBC News Indonesia telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Kisdiyanto untuk meminta tanggapan terkait kritikan itu, namun belum mendapat respons sampai berita ini diterbitkan.

Namun sebelumnya, Andika melalui akun Youtube-nya menyatakan bahwa kebijakan ini “lebih mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia.

Mengapa ada syarat tinggi badan dalam perekrutan militer?

Menurut Anton Aliabbas, batas tinggi minimum bahkan tinggi maksimum dalam perekrutan calon prajurit berkaitan dengan alutsista seperti kendaraan tempur, tank, kapal dan pesawat.

Pertimbangan lainnya adalah agar institusi militer tidak perlu sampai menyiapkan baju dengan ukuran khusus.

Namun sebetulnya, tidak ada standar baku secara universal terkait tinggi minimum seorang prajurit militer.

“Artinya masing-masing negara memiliki kebijakan berbeda-beda,” kata dia.

Sementara itu, Khairul Fahmi mengatakan ketentuan soal tinggi badan juga bertujuan untuk memunculkan kesan “kuat, gagah dan berwibawa”.

“Selain soal keterampilan dan kemampuan, bagi mereka sangat penting menampilkan kesan berwibawa dan kuat makanya orangnya tinggi-tinggi,” tutur Fahmi.

Namun karena tinggi rata-rata orang Indonesia berkisar 160 sentimeter, dia mengatakan itu lah yang menjadi acuan syarat masuk TNI.

Bukan kali pertama berubah

Sepanjang TNI dibentuk pada 5 Oktober 1945, Fahmi mengatakan bahwa syarat minimum tinggi badan telah berulang kali berubah.

Namun pada masa-masa awal pasca-kemerdekaan itu tidak ada aturan yang baku mengenai postur prajurit TNI.

“Pembentukan tentara di Indonesia kan tidak langsung profesional, awalnya dari laskar-laskar jadi postur dan tinggi badannya beragam. Awal-awal terbentuk, nggak ada syarat tinggi badan,” jelas dia.

Seiring penataan organisasi TNI dan sistem militer di Indonesia, baru lah syarat minimum tinggi badan ditetapkan menjadi 160 sentimeter.

Baru pada era 1990-an, batas minimum itu dinaikkan menjadi 163 sentimeter.

“Dugaan saya penaikan batas tinggi badan itu supaya menampilkan kesan gagah berwibawa, menunjukkan taraf gizi dan tumbuh kembang anak Indonesia,” jelas dia.

Pengaruhnya pada operasional alutsista

Meski menilai kebijakan itu tak berdampak banyak, Fahmi mengakui bahwa untuk operasional alutsista diperlukan syarat tinggi badan tertentu, mengingat mayoritas alutsista Indonesia merupakan buatan luar negeri.

“Misalnya untuk pesawat pertahanan udara tinggi badannya, jangkauan tangannya harus sesuai. Apalagi alutsista kita kan produk luar negeri, desainnya dirancang lebih sesuai dengan kebutuhan penggunaan di negara-negara yang memiliki badan rata-rata lebih tinggi dibanding Indonesia,” jelas dia.

Begitu pula untuk mengoperasikan tank hingga helikopter.

Namun untuk mengoperasikan alutsista itu, kata dia, akan ada seleksi dan syarat-syarat lebih khusus lagi yang ditetapkan.

Oleh sebab itu, Fahmi berpandangan kebijakan baru ini tidak akan berpengaruh banyak pada operasional alutsista.

“Walaupun yang (tingginya) 160 sentimeter mendaftar kan belum tentu lolos juga, masih banyak aspek lain yang dinilai jadi saya memaknainya ini memberi ruang lebih besar bagi anak-anak muda untuk mendaftar,” kata Fahmi.

Selain itu, ada unit-unit di TNI yang menurut Fahmi tidak mengutamakan tinggi badan. Misalnya pasukan infantri di TNI Angkatan Darat yang tugasnya berada di garis depan pertempuran.

Justru dengan kesempatan yang lebih luas ini, dia menilai Akademi Militer akan memiliki peluang yang lebih besar pula untuk merekrut calon taruna dan taruni dengan “kompetensi terbaik” yang tidak selalu ditentukan oleh tinggi badan.

“Akan ada lebih banyak orang yang mendaftar dan sepanjang seleksinya ketat, tidak ada kekhawatiran bahwa kuota yang diperlukan sulit dipenuhi, tidak perlu lagi ada dispensasi-dispensasi khusus hanya untuk memenuhi kuota,” tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:01 WIB

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi

Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:52 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB