Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara

Siswanto | ABC | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 17:08 WIB
Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Suara.com - Sean Turnell, seorang profesor ekonomi asal Australia, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Myanmar karena dianggap sudah melanggar undang-undang kerahasiaan negara di Myanmar.

Pria asal Sydney tersebut sebelumnya bekerja di Myanmar sebagai penasehat untuk Aung San Suu Kyi saat berkuasa, kemudian ditahan di bulan Februari 2021 ketika kudeta militer terjadi.

Dia selalu membantah tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.

Pengadilan terhadap Sean Turnell dilakukan secara rahasia di pengadilan militer di ibu kota Naypyidaw.

Pejabat konsuler Australia dan media dilarang untuk mengikuti persidangan, sementara pengacaranya juga dilarang untuk berbicara mengenai persidangan kepada publik.

Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dengan tuduhan yang sama, yakni melanggar undang-undang kerahasiaan negara. Ia juga sudah dijatuhi hukuman17 tahun penjara untuk pelanggaran lainnya.

Sebelum keputusan pengadilan, sebuah sumber yang dekat dengan pengadilan mengatakan kepada ABC jika Sean memiliki kondisi kesehatan yang bagus, baik secara fisik maupun mental selama persidangan.

Belum diketahui bagaimana tanggapannya soal dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Para pengamat berulang kali menggambarkan kasus Sean sebagai salah satu dari contoh "diplomasi sandera", sesuatu yang dibantah oleh kedutaan Myanmar di Australia.

Selama berbulan-bulan ia ditahan di penjara Insein di Yangon, yang terkenal karena bereputasi buruk, sebelum dipindahkan ke ruang khusus peradilan militer, yang berada di dalam komplek penjara yang sama dengan Suu Kyi.

Elaine Pearson, direktur Human Rights Watch untuk cabang Asia menyerukan agar Sean dibebaskan segera.

"

"Penjatuhan hukuman bermotif politik terhadap warga Australia Sean Turnell adalah tindakan penyalahgunaan hukum yang kejam," katanya.

"

"Dia dinyatakan bersalah dalam pengadilan tertutup tanpa akses bagi bantuan hukum sama sekali."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara

Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara

Your Say | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:58 WIB

ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar

ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:27 WIB

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:20 WIB

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB

Terkini

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:21 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:15 WIB

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:08 WIB

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:06 WIB

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:54 WIB