Menkumham Dorong Pemda Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 30 September 2022 | 08:26 WIB
Menkumham Dorong Pemda Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual
Menkumham, Yasonna H Laloly dalam Roving Seminar KI ketiga yang diselenggarakan di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 29 September 2022. (Dok: Kemenkumham)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mendorong pemerintah daerah, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur untuk berperan aktif membantu para seniman, kreator, inventor, dan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) melindungi kekayaan intelektual (KI).

Yasonnaa mengatakan, Pemerintah Daerah harus merespon hadirnya talenta di bidang industri kreatif yang setiap harinya muncul dengan kreasi segar karya anak bangsa di berbagai bidang.

“Ide kreatif yang berlimpah ini sebetulnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, dan pemahaman akan pentingnya ekonomi berbasis ekosistem KI mencakupi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua ini harus terus meningkat,” kata Yasonna dalam Roving Seminar KI ketiga yang diselenggarakan di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 29 September 2022.

Menurutnya, untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang maju maka perlu didukung keberadaan ekosistem KI yang kuat.

“Ekosistem KI merupakan sebuah siklus berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan,” ucap Yasonna.

Yasonna lantas menyebut 3 (tiga) elemen dalam ekosistem KI yang harus dikuatkan, yaitu pertama, elemen kreasi, di mana elemen ini berperan dalam menghasilkan kreasi KI yang kreatif dan inovatif.

Elemen yang kedua yaitu proteksi. Elemen ini berperan memperlancar proses pelindungan terhadap inovasi dan kreativitas melalui perolehan dengan cara pencatatan dan pendaftaran KI, yang selanjutnya akan mendapat pelindungan dan penegakkan hukum.

Terakhir adalah elemen utilisasi. Elemen ini yang berperan dalam memproduksi dan memasarkan produk KI serta menerapkan skema pembiayaan berbasis KI, atau dengan kata lain disebut komersialisasi KI.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi dalam berusaha wajib untuk dilindungi melalui KI sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam mengembangkan usahanya serta terhindar dari pembajakan dan pemalsuan produk oleh pihak lain,” terang Yasonna.

Selain itu, Pria kelahiran Sorkam ini juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk melindungi kekayaan intelektual yang bersifat komunal (KIK) seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik.

“Mengapa penting melindungi kebudayaan kita ini? Karena ada negara-negara lain yang kadang-kadang mirip (kebudayaannya) dan mengklaim bahwa tari itu adalah tarian dari negara mereka,” kata Yasonna.

Yasonna juga menuturkan bahwa pemanfaatan KI Komunal beririsan dengan pengembangan pariwisata, bahwa pemanfaatan KI Komunal juga dapat membuka potensi meningkatkan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata.

“Pemberdayaan potensi KI yang dipadukan dengan ecotourism ini merupakan langkah yang sudah dikembangkan oleh negara Eropa dalam mempromosikan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari produk Indikasi Geografis,” ucapnya.

Selain itu, Yasonna menyebut bahwa pemanfaatan produk berbasis Indikasi Geografis yang dihasilkan dari keragaman budaya dan sumber daya alam, terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara.

Ia mencontohkan, kain Endek Bali sebagai salah satu potensi KIK yang mulai mendunia. Kain Endek Bali menjadi pilihan rumah mode Christian Dior saat ajang Paris Fashion Week 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara

Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 15:05 WIB

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 10:58 WIB

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 06:15 WIB

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:55 WIB

Menteri Yasonna Laoly Mengajar di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM Makassar

Menteri Yasonna Laoly Mengajar di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM Makassar

Sulsel | Rabu, 28 September 2022 | 16:33 WIB

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Sumbar | Rabu, 28 September 2022 | 16:08 WIB

Terkini

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:25 WIB

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59 WIB

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:51 WIB

Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG

Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:42 WIB