Dapat Serangan Digital 'Diam atau Mati', Redaksi Narasi TV Resmi Lapor ke Bareskrim Polri

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 30 September 2022 | 22:09 WIB
Dapat Serangan Digital 'Diam atau Mati', Redaksi Narasi TV Resmi Lapor ke Bareskrim Polri
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin (kanan) dan Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim (kiri) saat mendampingi Narasi TV melaporkan kasus dugaan serangan digital di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kasus dugaan serangan digital, DDoS (Distributed Denial of Service) website Narasi TV resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan redaksi Narasi TV dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022. Dalam laporannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Untuk saat ini kita melaporkan yang peretasan website Narasi TV. Meskipun ada lebih dari 30 akun (milik awak redaksi) yang juga diretas. Tapi itu kami masih mengkaji lebih lanjut, sekaligus kami sedang memikirkan upaya hukum lebih lanjutnya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Selain serangan digital, kata Ade, Narasi TV juga mendapat pesan ancaman dari pelaku. Pesan tersebut bertuliskan 'diam atau mati'.

"Ada pesan yang masuk di dalamnya (website), pesannya bisa kita baca 'diam atau mati'. Ini yang beberapa kali masuk ke dalam website klien klien kami. Bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," ungkap Ade.

Dalam kesempatan itu Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mendesak Polri serius menindaklanjuti laporan Narasi TV. Sebab, serangan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

"Serangan terhadap Narasi ini bukan hanya serangan terhadap Narasi semata, tapi juga serangan terhadap kebebasan pers. Kita mendesak aparat kepolisian supaya mengusut secara serius, karena sudah tidak ada alasan lagi, kita sudah melapor ke kepolisian. Jadi ini tinggal ditindaklanjuti," ujar Sasmito.

Kapolri Janji Usut

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta Narasi TV melaporkan kasus serangan digital ke Bareskrim Polri. Dia mengklaim akan mengusut kasus tersebut setelah adanya laporan resmi.

baca juga

"Silakan dilaporkan saja, kita kan ada Direktorat Siber. Nanti akan kita bantu telusuri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) sore.

Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara atau BSSN.

"Kita akan bekerja sama dengan teman-teman di BSSN untuk bisa mendalami siapa peretasnya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tahan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri, Kapolri: Hak Mengasuh Anak Dipastikan Terpenuhi

Resmi Tahan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri, Kapolri: Hak Mengasuh Anak Dipastikan Terpenuhi

Jogja | Jum'at, 30 September 2022 | 17:54 WIB

BERBEDA, Meski Ditahan Gaya Putri Candrawathi Bikin Salfok Pakai Jaket Burberry

BERBEDA, Meski Ditahan Gaya Putri Candrawathi Bikin Salfok Pakai Jaket Burberry

Bandungbarat | Jum'at, 30 September 2022 | 17:36 WIB

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kapolri Pastikan Haknya Tetap Diakomodasi

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kapolri Pastikan Haknya Tetap Diakomodasi

Bogor | Jum'at, 30 September 2022 | 16:39 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×