Tegas! KPI Imbau Stasiun TV Boikot Pelaku KDRT: Jangan Sampai Dipuja sebagai Publik Figur

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:16 WIB
Tegas! KPI Imbau Stasiun TV Boikot Pelaku KDRT: Jangan Sampai Dipuja sebagai Publik Figur
Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. [Wikipedia]

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau seluruh lembaga penyiaran agar tidak lagi menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik sebagai pengisi acara, pemeran, maupun penampil.

"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah saat dihubungi pada Sabtu (1/10/2022).

Imbauan KPI itu menyusul pemberitaan terkait Lesti Kejora yang menjadi korban KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

Apabila Rizky Billar benar terbukti melakukan KDRT tetapi masih bisa tampil di televisi, akan dianggap berbahaya jika tetap diberi ruang dalam program penyiaran.

Menurut KPI, hal itu bisa menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa KDRT adalah kejahatan lumrah karena pelakunya masih bebas wira-wiri di televisi.

Selain itu, KPI juga mengimbau untuk jangan sampai pelaku KDRT dipuja-puja sebagai publik figur. Pelaku harus diberikan efek jera.

"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi, dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita," kata Nuning.

Lebih lanjut, Nuning mengatakan bahwa KPI tetap akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbuan. Pihak KPI akan mengkaji apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku.

Teguran atau sanksi yang nantinya diberikan oleh KPI akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi dan hiburan bagi masyarakat. Fungsi edukasi itulah yang kemudian menjadi dasar untuk meminta ke semua lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT.

baca juga

Selain itu, rujukan lainnya yang bisa digunakan untuk memberikan teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," ujar Nuning. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Selingkuhan Rizky Billar? Bukan Devina Kirana, Suami Lesti Kejora Kepincut Sosok Ini

Siapa Selingkuhan Rizky Billar? Bukan Devina Kirana, Suami Lesti Kejora Kepincut Sosok Ini

Denpasar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:12 WIB

Kisah Kelam Rizky Billar Versi Netizen, Jadi Simpanan Transgender dan Tante Kalibata hingga Jual Diri di Akun Gigolo

Kisah Kelam Rizky Billar Versi Netizen, Jadi Simpanan Transgender dan Tante Kalibata hingga Jual Diri di Akun Gigolo

Jabar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:12 WIB

Ambyar! Rizky Billar Terima Penghargaan Gorgeous Dad, Lihat Reaksi Nathalie Holscher dan Dewi Perssik

Ambyar! Rizky Billar Terima Penghargaan Gorgeous Dad, Lihat Reaksi Nathalie Holscher dan Dewi Perssik

Denpasar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:10 WIB

Raffi Ahmad Tanggapi Berita KDRT pada Lesti Kejora: Amit-amit Kalau Benar Terjadi

Raffi Ahmad Tanggapi Berita KDRT pada Lesti Kejora: Amit-amit Kalau Benar Terjadi

Riau | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:09 WIB

Emak-emak Murka Lesti Kejora Dismackdown Rizky Billar, Nangis sampai Sobek Foto Leslar: Apa Gunanya Ini Kupajang?

Emak-emak Murka Lesti Kejora Dismackdown Rizky Billar, Nangis sampai Sobek Foto Leslar: Apa Gunanya Ini Kupajang?

Hits | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:12 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×