Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Polri mengusut kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Cak Imin meminta pengusutan diarahkan untuk mencari ada tidaknya kelalaian aparat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Ini persoalan serius yang harus diusut. Apakah banyaknya jumlah korban jiwa ini akibat kelalaian petugas di lapangan dalam penanganan chaos atau karena sebab lain," kata Cak Imin dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Apalagi diketahui, kepolisian menggunakan gas air mata dalam penanganan pengendalian massa di Stadion Kanjuruhan. Berdasarkan aturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion jelas-jelas dilarang.

Karena itu, menurut Muhaimin menjadi hal aneh apabila kepolisian tidak mengetahui aturan tersebut dengan tetap menggunakan gas air mata.

"Kalau benar aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata, aneh kalau pihak keamanan tidak paham standar aturan yang ada maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ke depan kasus serupa terjadi lagi," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan tentang pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.

Ia berujar bahwa panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban. Ia lantas menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian.

"Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan," kata Hetifah.

Jokowi Minta Usut Tuntas

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/10/2022). [Dok.Antara]
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/10/2022). [Dok.Antara]

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memberikan perintah khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tragedi sepak bola usai Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepada Kapolri Listyo, Jokowi meminta agar Polri benar-benar dapat mengusut tuntas tragedi yang sejauh ini mengakibatkan 127 orang tewas.

"Khusus kepada kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).

Jokowi sebelumnya langsung meminta evaluasi menyeluruh terhadap semua hal berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Permintaan itu diinstruksikan Jokowi kepada jajaran sebagai respons atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Saya juga telah perintahkan kepada menpora, kapolri dan ketua umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola," kata Jokowi.

Bukan cuma soal pelaksanaan pertandingan, Jokowi sekaligus meminta evaluasi terhadap prosedur pengamanan.

"Dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," kata Jokowi.

Regulasi FIFA

Dua mobil polisi jadi sasaran Aremania pasca kekalahan tim Singo Edan atas lawannya Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang. [Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia]
Dua mobil polisi jadi sasaran Aremania pasca kekalahan tim Singo Edan atas lawannya Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang. [Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia]

Insiden penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022), sudah melanggar aturan yang ditetapkan oleh FIFA.

Sebab, FIFA telah menetapkan larangan penggunaan sejumlah senjata untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebuah pertandingan, termasuk salah satunya gas air mata.

Jika merujuk pada aturan yang dimuat dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, sebetulnya penembakan gas air mata dilarang untuk pengamanan dan keamanan stadion.

Hal ini tepatnya tercantum dalam Pasal 19 b. Menurut aturan itu, tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata api dan gas air mata dalam mengendalikan massa.

“No firearms or crowd control gas shall be carried or used (senjata api atau gas air mata pengendali masa tidak boleh dibawa atau digunakan),” bunyi aturan dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Efek yang ditimbulkan dari tembakan gas air mata memang justru membuat situasi di tribune penonton tak kondusif.

Sebab, penonton yang panik justru berdesak-desakan untuk menjauh dari area tersebut.

Hal ini karena seseorang bisa mengalami sesak nafas, mata berair, memerah, dan terasa terbakar. Kesulitan bernafas inilah yang akhirnya membuat kondisi semakin ricuh,

Dengan demikian, penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengatasi kericuhan laga Arema FC versus Persebaya Surabaya sudah melanggar aturan FIFA.

Kejadian ini bermula ketika ratusan suporter Arema FC merangsek masuk ke lapangan untuk meluapkan kekecewaannya lantaran timnya kalah dengan skor 2-3 dari Persebaya Surabaya.

Petugas keamanan yang terdiri dari stewards, kepolisian, hingga TNI, mencoba untuk meredam masa. Namun, kepolisian justru menembakkan gas air mata di tribune penonton, alih-alih di lapangan untuk mengurai masa.

Imbasnya, penggunaan gas air mata ini justru menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Dalam rilis yang dinyatakan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengatakan ada 127 orang yang meninggal dunia. Korban tersebut berasal dari Aremania dan dua anggota polisi.

Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua adalah anggota Polri," kata Nico, dilansir dari Antara.

Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 merupakan kendaraan Polri.

"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Profil Klub Bola di Indonesia Berubah Jadi Hitam: 'Tak Ada Sepak bola yang Seharga Nyawa'

Foto Profil Klub Bola di Indonesia Berubah Jadi Hitam: 'Tak Ada Sepak bola yang Seharga Nyawa'

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Komentari Tragedi Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, LBH Medan Salahkan Polisi Pakai Gas Air Mata!

Komentari Tragedi Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, LBH Medan Salahkan Polisi Pakai Gas Air Mata!

Sumut | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Mantan Ketum PSSI Sesalkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton pada Tragedi Kanjuruhan

Mantan Ketum PSSI Sesalkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton pada Tragedi Kanjuruhan

Bekaci | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:49 WIB

Polres Malang Ternyata Minta Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar Sore, Namun Ditolak PT LIB

Polres Malang Ternyata Minta Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar Sore, Namun Ditolak PT LIB

Surakarta | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:44 WIB

Tewaskan 328 Suporter, Bencana Terbesar Sepak Bola di Peru juga Disebabkan Gas Air Mata

Tewaskan 328 Suporter, Bencana Terbesar Sepak Bola di Peru juga Disebabkan Gas Air Mata

Bola | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB