'Mana Empatinya?' Masih Ada Saja Pejabat yang Kepleset Lidah soal Tragedi Kanjuruhan

Farah Nabilla

Senin, 03 Oktober 2022 | 11:36 WIB
'Mana Empatinya?' Masih Ada Saja Pejabat yang Kepleset Lidah soal Tragedi Kanjuruhan
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule (Twitter @PSSI)

Suara.com - Sederet pejabat publik akhirnya angkat bicara soal Tragedi Kanjuruhan yang terjadi saat pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Mulai dari PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), hingga Kapolda Jatim memberikan respon mereka masing-masing terkait Insiden Kanjuruhan yang menelan sejumlah 125 korban jiwa.

Sayangnya, respon dari ketiga pihak tersebut justru disambut dengan negatif oleh publik lantaran dinilai kontroversial. 

Berikut deretan dan pernyataan lengkap pernyataan pejabat terkait Insiden Kanjuruhan.

Gegara 'Hadirin yang Berbahagia', Iwan Bule dituntut mundur

Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. (pssi.org)
Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. (pssi.org)

Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule kini diterpa amarah dan kecaman publik berkat pernyataannya dalam gelaran konferensi pers untuk Insiden Kanjuruhan Minggu (2/10/2022) kemarin.

Pasalnya, Iwan salah mengucap 'hadirin yang berbahagia' di tengah kondisi masyarakat yang sedang berduka usai terpukul insiden mematikan di Kanjuruhan.

"Terima kasih Pak Menpora, Pak Kapolri yang saya hormati, Ibu Gubernur, hadirin sekalian yang berbahagia. Kami dari PSSI mengucapkan innalillahi wa innailaihi rojiun atas jatuhnya korban dalam kegiatan pertandingan tadi malam," ucap Iwan di Stadion Kanjuruhan.

Sontak, publik berseru agar Iwan mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI.

"Hadirin sekalian yang berbahagia. Udahlah mundur aja Pak..." desak akun Twitter @FaktaSepakbola.

"Fatal banget ini, keliatan ga pake hati," kritik warganet lain.

Kapolda Jatim klarifikasi soal pemakaian gas air mata

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

Mata publik tertuju pada penggunaan gas air mata yang dituding sebagai biang kerok huru-hara yang terjadi di Kanjuruhan. Tak lupa, publik juga mengungkit soal peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola di sebuah stadion.

Terkait dengan penembakan gas air mata oleh aparat keamanan, Kapolda Jatim Nico Afinta angkat suara.

Irjen Nico turut membenarkan bahwa pihaknya menembakkan gas air mata dengan dalih untuk meredakan suporter yang telah melakukan tindakan yang dinilai membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," ujar Nico, dikutip Antara.

Pernyataan Menpora soal hukuman FIFA

Menpora Zainudin Amali . (ANTARA/HO-Kemenpora)
Menpora Zainudin Amali . (ANTARA/HO-Kemenpora)

Menpora Zainudin Amali juga turut beri komentar soal Insiden Kanjuruhan. Adapun komentar tersebut juga menjadi kontroversi lantaran Zainudin dinilai lebih mengkhawatirkan soal nasib sepak bola Indonesia yang terancam sanksi dari FIFA ketimbang memberikan kepedulian terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Abdullah Minta PSSI Undang FIFA dalam Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Said Abdullah Minta PSSI Undang FIFA dalam Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Metro | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:31 WIB

Kritik Warganet soal Gas Air Mata Bisa Jadi Kontrol agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang

Kritik Warganet soal Gas Air Mata Bisa Jadi Kontrol agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang

Bekaci | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:26 WIB

Forum Arema Kampus Tolak Pernyataan Kapolda Jatim Sebut Penembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Forum Arema Kampus Tolak Pernyataan Kapolda Jatim Sebut Penembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Malang | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:19 WIB

Kapolda Jatim Nico Afinta di Pusaran Tragedi Kanjuruhan dan Kaisar Sambo

Kapolda Jatim Nico Afinta di Pusaran Tragedi Kanjuruhan dan Kaisar Sambo

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:18 WIB

Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Berlebihan di Luar Kewenangan!

Desak Panglima TNI Usut Video Tentara Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Berlebihan di Luar Kewenangan!

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:14 WIB

Puan Minta Investigasi Menyeluruh Tragedi Kanjuruhan

Puan Minta Investigasi Menyeluruh Tragedi Kanjuruhan

Metro | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Teliti Kemungkinan Pelanggaran Hukum di Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Teliti Kemungkinan Pelanggaran Hukum di Tragedi Kanjuruhan

Kalbar | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Achmad Jufriyanto: Sepak Bola Itu Hiburan Bukan Kuburan

Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Achmad Jufriyanto: Sepak Bola Itu Hiburan Bukan Kuburan

Jabar | Senin, 03 Oktober 2022 | 11:09 WIB

Terkini

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:19 WIB

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:14 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:56 WIB

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB