KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Chandra Tirta Wijaya ?

Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:28 WIB
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia,  Salah Satunya Chandra Tirta Wijaya ?
Garuda Indonesia

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010 sampai 2015.

"Benar, KPK telah lakukan cegah 2 orang untuk tidak melakukan bepergian keluar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Ali belum dapat menyampaikan detail dua orang tersebut yang dicegah. Ia, hanya memastikan pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan sampai Januari 2023.

"Cegah ini dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan penyidikan perkara dimaksud," kata Ali

Ali pun berharap kepada pihak-pihak yang nnatinya dipanggil dalam proses penyidikan untuk kooperatif hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," imbuhnya

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (DItjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerima permintaan dari KPK untuk melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Chandra Tirta Wijaya selama enam bulan ke depan.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh. Dimana, permintaan KPK terkait perkara korupsi yang tengah diusut.

"Yang bersangkutan (Chandra Tirta Wijaya) aktif dalam daftar cegah," kata Achmad Nur Saleh dikonfirmasi awak media, Selasa (4/10/2022).

Mantan anggota DPR Fraksi PAN periode 2014 sampai 2019 itu dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan, sejak 25 Agustus sampai 25 Februari 2023.

"Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," imbuhnya

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan pengembangan perkara korupsi terkait pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015. Dari kasus ini pun KPK sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan  sebagai tersangka.

Adapun, nilai suap mencapai Rp 100 miliar yang diduga mengalir kepada eks anggota DPR RI hingga pihak koorporasi.

"Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," kata Ali dalam keterangannya.

Hingga kini, KPK memang belum dapat menyampaikan detail para tersangka maupun kontruksi perkara kasus korupsi ini. Pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Dalam pengembangan perkara ini, sebelumnya KPK telah menjerat eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Ia, kini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat sejak Februari 2021.

Emirsyah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dalam putusan kasasi Emirsyah diberi hukuman membayar denda Rp 1 Miliar subsider tiga bulan penjara. Ditambah Emirsyah diminta membayar uang pengganti mencapai 2.117.315,27 dolar Singapura, subsider dua tahun penjara.

Dalam perkara lain, Kejaksaan Agung RI juga telah menjerat Emirsyah menjadi tersangka. Proses hukumnya di korps Adhyaksa hingga kini masih berjalan atas dugaan korupsi pengadaan pesawat. Dimana dugaan telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 8.8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Pilot, KPK Telisik Sejumlah Lokasi Yang dikunjungi Lukas Enembe Naik Private Jet

Periksa Pilot, KPK Telisik Sejumlah Lokasi Yang dikunjungi Lukas Enembe Naik Private Jet

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:00 WIB

KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:20 WIB

KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sulsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 06:45 WIB

KPK Resmi Tahan Satu Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

KPK Resmi Tahan Satu Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:19 WIB

Lapas Sukamiskin Berikan Izin Terpidana Korupsi Imam Nahrawi Keluar Penjara Jenguk Keluarga Yang Sakit keras

Lapas Sukamiskin Berikan Izin Terpidana Korupsi Imam Nahrawi Keluar Penjara Jenguk Keluarga Yang Sakit keras

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:33 WIB

KPK Minta Imigrasi Cegah Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri, Apakah Terkait Kasus Garuda Indonesia ?

KPK Minta Imigrasi Cegah Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri, Apakah Terkait Kasus Garuda Indonesia ?

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB