Sosok Pemberi Komando Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Terbongkar, Hukuman Pidana Menanti

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:38 WIB
Sosok Pemberi Komando Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Terbongkar, Hukuman Pidana Menanti
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Gas air mata dituding publik menjadi biang kerok meletusnya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Adapun aparat keamanan dituding menembaki tribun penonton dengan gas air mata hingga kerusuhan tak terbendung. Bahkan, media asing pun menyoroti tembakan gas air mata yang ditujukan pada para suporter hingga ke tribun. Sontak, sosok yang memberikan komando tembak gas air mata menjadi misteri.

Namun kini, Polri telah menetapkan oknum perwiranya sebagai sosok yang diduga memberi perintah menembakan proyektil gas air mata 'maut' itu.

Berikut sosoknya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sosok oknum perwira terduga pemberi komando penembakkan gas air mata tersebut ditetapkan menjadi tersangka bersama beberapa pihak lainnya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada 6 tersangka, beberapa di antaranya adalah anggota kepolisian.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri pada Kamis (6/10/2022) malam.

Sosok pemberi komando untuk tembak gas air mata

Dua di antara enam tersangka tersebut yakni Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman. Adapun AKP Bambang dan AKP Hasdarman merupakan sosok yang diduga bertanggung jawab memerintahkan anggotanya menembaki massa dengan gas air mata 'maut' itu.

baca juga

Kapolri juga mengungkap bahwa kedua perwira Polri tersebut memberi instruksi kepada 11 anggota yang ada di lokasi untuk menembaki gas air mata. Masing-masing 11 anggota tersebut menembakan satu proyektil gas air mata, 7 ditembakkan ke arah tribun selatan, 3 ke lapangan, dan 1 ke tribun utara.

Selain kedua sosok tersebut, ada Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto yang juga menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengetahui adanya larangan FIFA terhadap penggunaan gas air mata. Namun, Wahyu tak melakukan pencegahan kepada anggotanya untuk menembak gas air mata di dalam lapangan.

Kapolri juga menyebut Wahyu tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan pelengkapan yang dibawa personel.

Tersangka lain Tragedi Kanjuruhan

Selain anggota Polri, terdapat beberapa nama tersangka Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC dan Direktur Utama PT LIB berinisial AHL.

Nasib yang menanti para penembak gas air mata

Oknum polisi yang bertanggung jawab atas penembakkan gas air mata tersebut akan mendapatkan sanksi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut mereka akan mendapatkan sanksi pidana maupun etik.

Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan, Malang,” tulis Mahfud via akun Twitter @mohmahufmd, Kamis (6/10/2022).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Kanjuruhan, Menpora Akui Sosialisasi Peran Suporter Masih Kurang

Tragedi Kanjuruhan, Menpora Akui Sosialisasi Peran Suporter Masih Kurang

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:32 WIB

Nasib Ketua Panpel Arema Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka

Nasib Ketua Panpel Arema Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Soroti Dadang Aremania, Kill the DJ: Integritas Suporter Akar Rumput Lebih dari Semua Klaim atau Pemberitaan

Soroti Dadang Aremania, Kill the DJ: Integritas Suporter Akar Rumput Lebih dari Semua Klaim atau Pemberitaan

Jogja | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Mahfud MD Bilang PSSI Kerap Lakukan Kesalahan Alasan Dibawah FIFA Jadi Tameng, Bagaimana Soal Kanjuruhan?

Mahfud MD Bilang PSSI Kerap Lakukan Kesalahan Alasan Dibawah FIFA Jadi Tameng, Bagaimana Soal Kanjuruhan?

Cianjur | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:14 WIB

Ngeri! Wanita Ngaku Korban Tragedi Kanjuruhan Mata Rusak Diduga Gegara Gas Air Mata, Polisi Didesak Tanggung Jawab

Ngeri! Wanita Ngaku Korban Tragedi Kanjuruhan Mata Rusak Diduga Gegara Gas Air Mata, Polisi Didesak Tanggung Jawab

Hits | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:28 WIB

Terkini

Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba

Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:07 WIB

Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!

Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:44 WIB

Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal

Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:43 WIB

Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi

Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:29 WIB

Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun

Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:28 WIB

Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas

Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:19 WIB

Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak

Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:11 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:55 WIB

Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan

Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:53 WIB

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:52 WIB

×