Pemerintah yang Tanggung Seluruh Biaya, Kemenko PMK Sesali Adanya Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 19:52 WIB
Pemerintah yang Tanggung Seluruh Biaya, Kemenko PMK Sesali Adanya Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan
Sudahlah meninggal dunia karena tragedi Kanjuruhan, jenazah Faiqotul Hikmah masih pula menjadi korban dugaan pungli. [Instagram]

Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menyayangkan pemungutan biaya ambulans jenazah yang sempat dialami keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang.

ia bahkan menegaskan, jika pemungutan biaya tersebut tidak seharusnya terjadi.

"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” kata Agus seperti dikutip pada Sabtu (8/10/2022).

Pemerintah melalui Kemenko PMK memastikan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah.

Adapun, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.

"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," jelasnya.

Agus mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.

Keluhan Keluarga Korban

Tragedi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) membuat Indonesia menjadi sorotan dunia. Pasalnya ratusan nyawa melayang dalam insiden memilukan tersebut.

baca juga

Salah satu yang turut meregang nyawa adalah Aremanita atas nama Faiqotul Hikmah. Tentu bisa dibayangkan seberapa dalam kesedihan yang dirasakan keluarga almarhumah.

Namun nahas, situasi itu ternyata juga tega dimanfaatkan oknum petugas rumah sakit. Sebab, keluarga Faiqotul Hikmah mengaku diminta membayar Rp2,5 juta agar jenazah dapat dipulangkan ke rumah duka.

Bahkan mengutip tayangan akun Instagram @kjtvjember, keluarga mendiang sampai harus meminjam uang demi bisa membayar oknum yang mengaku petugas ambulans dari sebuah rumah sakit swasta.

"Menurut keluarga almarhumah Faiqotul Hikmah, dugaan pungli untuk biaya mobil ambulans sebesar Rp2,5 juta diserahkan pihak keluarga kepada seseorang yang mengaku petugas pengantar jenazah dari rumah sakit swasta," begitulah keterangan yang disampaikan @kjtvjember, dikutip Suara.com pada Kamis (6/10/2022).

"Uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya ambulans jenazah tentu sangat memberatkan pihak keluarga. Mereka terpaksa harus berutang kepada keluarga dan tetangga agar jenazah almarhumah dapat dipulangkan ke rumah duka," sambungnya.

Sementara mengutip KOMPASTV, kakak korban, Nur Laila, menyebut oknum tersebut tak memberinya kuitansi pasca pembayaran dilakukan.

"Pertama kali telepon dari sana, ada biayanya," jelas Nur Laila, merujuk pada pengakuan oknum petugas yang menyebut ada biaya yang mesti dibayarkan untuk mengantar jenazah ke rumah duka.

Padahal diketahui insiden terjadi di Kabupaten Malang, sementara Faiqotul Hikmah adalah warga Kabupaten Jember.

"Dia bilang ambulans full, terus saya cari mobil di sini nggak ada juga, terpaksa dari sana. Ya yang penting adik saya sampai sini," kata Nur Laila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayangkan Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah: Semua Pengobatan 100 Persen Gratis!

Sayangkan Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah: Semua Pengobatan 100 Persen Gratis!

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:09 WIB

Tragedi Kanjuruhan Malang: Pergi Boncengan, Pulang Ngawal Ambulans

Tragedi Kanjuruhan Malang: Pergi Boncengan, Pulang Ngawal Ambulans

Malang | Minggu, 02 Oktober 2022 | 16:46 WIB

Raungan Sirine Bikin Publik Merinding, Puluhan Ambulans Beriringan Bawa Korban Tragedi Kanjuruhan

Raungan Sirine Bikin Publik Merinding, Puluhan Ambulans Beriringan Bawa Korban Tragedi Kanjuruhan

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 16:05 WIB

Terkini

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

×