Bahaya Mematikan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Temuan Baru TGIPF

Farah Nabilla

Senin, 10 Oktober 2022 | 18:22 WIB
Bahaya Mematikan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Temuan Baru TGIPF
Potret polisi tembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, Malang. (Twitter/@idextratime)

Suara.com - Temuan baru Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menunjukkana danya penggunaan gas air mata kedaluwarsa. 

Berbeda dengan Polri yang sebelumnya menyebut penggunaan gas air mata yang sudah kadaluawarsa tidak berbahaya, TGIPF mengungkapkan penggunaan gas air mata baik yang kedaluwarsa maupun tidak merupakan tindakan penyimpangan.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu," kata Anggota TGIPF, Rhenald Kasali kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/10/2022).

Rhenald menyebut aksi Polri memakai gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru bersifat mematikan. Dia meminta Polri harus mengevaluasi diri pasca kejadian ini.

"Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," ucapnya.

Bagaimana dampak gas air mata kedaluwarsa?

Dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh aparat juga pernah terungkap ketika menanani demonstrasi menentang RKUHP pada 2019 lalu.

Saat itu sejumlah akun media sosial mengunggah foto seseorang yang tengah memperlihatkan bagian tabung gas air mata yang tercecer di lokasi demonstrasi.

 Dalam unggahan itu terlihat tanggal kedaluwarsa gas air mata tersebut adalah pada 2016, sementara demonstrasi tersebut dilakukan pada 2019.

baca juga

Mengenai penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut, para ahli sepakat jika efek gas air mata kedaluwarsa kedaluwarsa lebih berbahaya daripada gas air mata yang belum kedaluwarsa.

Dikutip dari Kangla Online, disebutkan, ternyata gas air mata yang suda kedaluwarsa bisa beracun. Gas air mata tersebut tidak hanya berbahaya bagi kesehatan manusia, tapi juga bisa memberikan dampak negatif pada organisme lainnya yang terdampak.

Dampak yang ditimbulkan dari gas air mata kedaluwarsa adalah bisa menyebabkan kerusakan paru-paru. Hal ini disebabkan gas air mata kedaluwarsa mengandung senyawa kimia 2-chlorobenzalmalononitrile (CS) yang merupakan konstituen utama dari gas air mata.

Tak hanya pada paru-paru, gas air mata kedaluwarsa juga diketahui menandung CS yang bisa memberikan kerusakan yang signifikan pada jantung dan hati.

Para ahli juga sepakat, gas air mata kedaluwarsa bisa menyebabkan kebutaan permanen, luka bakar, keguguran, asma yang fatal, kejang, bahkan hingga kematian.

Penggunaan gas air mata dilarang pada pertandingan sepak bola

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Polri, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sebut Gas Air Mata Kadaluwarsa Bersifat Mematikan

Tepis Polri, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sebut Gas Air Mata Kadaluwarsa Bersifat Mematikan

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:03 WIB

Minta Keadilan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Saya Tak Pernah Perintahkan Steward Tutup Pintu Gate

Minta Keadilan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Saya Tak Pernah Perintahkan Steward Tutup Pintu Gate

Jakarta | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Polri Sebut Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata

Polri Sebut Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata

Bandung | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Tak Mau Tragedi Kanjuruhan Terulang, Pemkab Bekasi Sambut Rencana Audit Stadion Wibawa Mukti

Tak Mau Tragedi Kanjuruhan Terulang, Pemkab Bekasi Sambut Rencana Audit Stadion Wibawa Mukti

Bekaci | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:53 WIB

Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan, Netizen Berang

Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan, Netizen Berang

Jogja | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:55 WIB

Polri Pastikan Efek Gas Air Mata Kadaluwarsa Tak Mematikan dalam Tragedi Kanjuruhan

Polri Pastikan Efek Gas Air Mata Kadaluwarsa Tak Mematikan dalam Tragedi Kanjuruhan

Serang | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Kepolisian Malang Kota Sujud Massal Minta Ampun Atas Tragedi Kanjuruhan

Kepolisian Malang Kota Sujud Massal Minta Ampun Atas Tragedi Kanjuruhan

Sukabumi | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:40 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×