Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dimutasi Jadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 05:05 WIB
Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dimutasi Jadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dari jabatannya. Ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya atau Sahli Sosbud Kapolri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi jabatan Irjen Nico Afinta ini bersifat alamiah untuk meningkatkan kinerja organisasi.

"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Berdasar Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Kapolri menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sedangkan posisi Kapolda Sumatera Barat selanjutnya dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartono. Rusdi sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri juga menujuk Brigjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Wakabareskrim. Edi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu menggantikan posisi Irjen Pol Syahardiantono yang kekinian menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Tragedi Kanjuruhan

Sejumlah pihak belakangan ini memang telah mendesak Kapolri untuk mencopot Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Desakan tersebut buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.

"Tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Di sisi lain, adanya surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetep dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.

"Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," ujar Bambang.

Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SOP. Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.

"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini," kata Bambang.

"Terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai sebuah industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda Jatim Didesak Mundur atas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri justru Naikkan Jabatannya ke Bidang Ini

Kapolda Jatim Didesak Mundur atas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri justru Naikkan Jabatannya ke Bidang Ini

Jatim | Senin, 10 Oktober 2022 | 22:58 WIB

Pasca Tragedi Kanjuruhan, Sergio Silva Mengaku Menderita Secara Mental: Ini Mematikan Gairah Kami

Pasca Tragedi Kanjuruhan, Sergio Silva Mengaku Menderita Secara Mental: Ini Mematikan Gairah Kami

| Senin, 10 Oktober 2022 | 22:40 WIB

Suko Sutrisno Angkat Bicara Soal Misteri Pintu Stadion Kanjuruhan

Suko Sutrisno Angkat Bicara Soal Misteri Pintu Stadion Kanjuruhan

Bola | Senin, 10 Oktober 2022 | 22:27 WIB

Sempat Jadi Sorotan dalam Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Akhirnya Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

Sempat Jadi Sorotan dalam Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Akhirnya Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 22:27 WIB

Tragedi Kanjuruhan, 19 Polisi Diperiksa Terkait Kode Etik, Ini Kata Irjen Pol. Nico Afinta

Tragedi Kanjuruhan, 19 Polisi Diperiksa Terkait Kode Etik, Ini Kata Irjen Pol. Nico Afinta

Bogor | Senin, 10 Oktober 2022 | 22:22 WIB

Tujuh Hari Lakukan Pencarian Fakta di Balik Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 12 Kekerasan ke Korban

Tujuh Hari Lakukan Pencarian Fakta di Balik Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 12 Kekerasan ke Korban

Malang | Senin, 10 Oktober 2022 | 22:25 WIB

Resmi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Siapa Penggantinya?

Resmi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Siapa Penggantinya?

| Senin, 10 Oktober 2022 | 22:11 WIB

Terkini

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:06 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB