Thailand Perketat Kepemilikan Senjata dan Penumpasan Narkoba

Siswanto | ABC | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Thailand Perketat Kepemilikan Senjata dan Penumpasan Narkoba
Keluarga dan kerabat berdoa di depan peti mati korban penembakan massal selama upacara kremasi di Na Klang, Provinsi Nong Bua Lam Phu, Thailand, Selasa (11/10/2022). [Lillian SUWANRUMPHA / AFP]

Suara.com - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk memperketat aturan kepemilikan senjata dan tindakan keras terhadap penggunaan narkoba menyusul pembunuhan massal oleh seorang mantan polisi di sebuah pusat penitipan anak yang mengguncang negara itu.

Peringatan: Detil dalam cerita ini mungkin membuat pembaca merasa tidak nyaman.

Sebanyak 36 orang, termasuk di antaranya 24 anak-anak, tewas saat pria itu mengamuk dengan pisau dan pistol di tangannya, sebelum ia kemudian bunuh diri di Uthai Sawan, sebuah kota 500 kilometer di timur laut Bangkok.

Ini menjadi salah satu peristiwa dengan jumlah korban tewas anak terbanyak oleh seorang pembunuh tunggal dalam sejarah.

Prayuth telah menginstruksikan pihak berwenang untuk secara proaktif mencari dan menguji penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan pejabat dan masyarakat, dan meningkatkan pengobatan bagi para pecandu, kata juru bicara pemerintah Anucha Burapachaisri dalam sebuah pernyataan.

Perdana Menteri telah memerintahkan untuk mencabut lisensi senjata dari pemilik yang dilaporkan berperilaku "mengancam masyarakat" dan "menciptakan kekacauan atau menyebabkan kerusuhan", kata Anucha, di samping tindakan keras terhadap penjualan senjata ilegal, penyelundupan senjata, dan penggunaan senjata api ilegal.

Pihak berwenang Thailand juga berencana untuk menarik senjata dari pejabat dan petugas polisi yang menyalahgunakan senjata api mereka atau berperilaku agresif saat bertugas.

Pemeriksaan kesehatan mental secara teratur akan diperlukan bagi pemohon dan pemegang lisensi senjata, kata Kepala Polisi Jenderal Polisi Damrongsak Kittprapas kepada wartawan.

Kremasi untuk korban

Berita mengenai kontrol senjata itu muncul ketika tungku darurat yang terbuat dari batu bata tanah liat tengah dibangun di halaman kuil Buddha di Uthai Sawan, sebelum kremasi anak-anak korban pembantaian akan dilakukan malam harinya.

Phra Kru Adisal Kijjanuwat, kepala biara dari kuil Rat Samakee, sekitar tiga kilometer dari lokasi mengatakan 19 korban akan dikremasi dalam upacara kelompok pada hari Selasa ini (11/10), sekaligus mengakhiri tiga hari upacara perkabungan untuk keluarga.

Dia mengatakan jenazah-jenazah itu akan dikremasi pada saat yang sama di atas tungku pembakaran terbuka berbahan bakar arang untuk menghindari keluarga dari keharusan menunggu berjam-jam untuk menyelesaikan upacara secara berturut-turut.

"Kami hanya memiliki satu tungku di kuil dan kami tidak akan dapat mengkremasi semua korban pada saat yang bersamaan, dan saya tidak ingin ada keluarga yang harus menunggu proses kremasi yang lama," kata Adisal.

"Setelah melihat kesedihan mereka, saya pikir akan lebih baik jika kita dapat mengadakan upacara bersama dan semua kerabat dapat melewati tahap akhir dari peristiwa yang menyakitkan ini bersama-sama," katanya.

Biksu itu mengatakan tungku sementara juga sedang dipasang di dua kuil terdekat lainnya yang akan mengkremasi korban yang tersisa.

Dia mengatakan bahwa lima keluarga telah memilih mengadakan upacara pemakaman mereka secara terpisah dari yang kelompok.

Polisi mengidentifikasi pelaku pembantaian itu yakni Panya Kamrap, yang berusia 34 tahun, seorang sersan polisi yang dipecat awal tahun ini setelah didakwa kasus narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Little Aresha: Saat Bisnis Penitipan Anak Berubah Jadi Neraka Bagi Balita

Little Aresha: Saat Bisnis Penitipan Anak Berubah Jadi Neraka Bagi Balita

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:01 WIB

Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!

Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB