Suara.com - Surat Telegram Rahasa atau STR dari Presiden Joko Widodo tertanggal Kamis (13/10/2022) mengagetkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para perwira bawahannya. Tiba-tiba saja pemimpin negara itu memanggil pejabat tinggi kepolisian RI dengan syarat yang di luar dugaan.
Widodo atau Jokowi memanggil seluruh petinggi Polri mulai dari Kapolri hingga Kapolres ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) hari ini. Pemanggilan tersebut diketahui pertama kali melalui surat telegram rahasia (STR).
"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," dikutip dari isi STR yang beredar, Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan petinggi-petinggi Polri itu dibenarkan Jokowi di tengah kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Dari agenda ini, ada sejumlah informasi yang menyita perhatian.
Nah, selengkapnya bisa diketahui melalui fakta-fakta Jokowi panggil petinggi Polri yang berhasil Suara.com rangkum berikut ini.
1. Perwira Tinggi Polisi Naik Bus
Para perwira tinggi polisi yang dipanggil ke Istana Negara diketahui akan menggunakan bus. Menurut sebuah sumber, pagi tadi terlihat ada 13 unit bis yang terparkir di halaman PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian).
Enam diantaranya khusus VVIP yang diperuntukkan kepada para Kapolda. Saat itu juga, tampak ratusan perwira menengah (pamen) dengan pangkat Kombes maupun AKBP sudah berkumpul di Auditorium Mutiara.
Lebih lanjut, mereka diketahui berangkat ke Gedung Krida Bhakti pukul 11.00 WIB untuk melakukan salat Jumat terlebih dahulu sebelum menepi ke Istana Negara.
Baca Juga: Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Penutup Kepala
2. Diminta Tak Bawa Topi dan Tongkat Komando
Dalam surat telegram yang beredar, tertulis jika anggota Polri yang datang diminta mengenakan seragam dinas tanpa topi dan tongkat komando. Terbukti, saat kumpul di PTIK, tidak ada satu pun yang terlihat mengenakan kelengkapan tersebut.
"Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat."
3. Dilarang Membawa Ajudan
Selain topi dan tongkat, para petinggi polisi juga tidak diperbolehkan membawa ponsel. Mereka hanya diizinkan membawa buku catatan dan alat tulis berupa pulpen. Polisi yang datang pun dilarang membawa ajudan atau biasa disebut dengan nama ADC (Aide de Camp).
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," bunyi petikan surat telegram tersebut.